jpnn.com, KOTAWARINGIN TIMUR - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, menangkap tiga pria dan dua wanita yang sedang berpesta sabu-sabu di salah satu kamar eks Hotel Pigmy di Jalan Tjilik Riwut, Senin (3/9).
Petugas juga menyita tiga paket sabu-sabu beserta alat isap atau bong.
BACA JUGA: Kakak Beradik Kompak Pesta Sabu-Sabu
Selain itu, petugas juga menemukan CCTV yang terpasang untuk memantau situasi.
Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel mengatakan di dalam kamar ada satu televisi yang sudah tersambung dengan kamera pemantau.
BACA JUGA: 14 Pria dan 7 Wanita Pesta Terlarang di Kamar, Ini Fotonya
”Namun, usaha yang mereka lakukan digagalkan petugas hingga lima pelaku tersebut diamankan,” ucap Rommel sebagaimana dilansir laman Prokal, Kamis (5/9).
Rommel menuturkan, pengungkapan itu merupakan pengembangan dari penangkapan tiga tersangka di ruas Jalan Ir H Juanda pada hari yang sama.
BACA JUGA: Satu Keluarga Pesta Sabu-Sabu Sambil Jaga TPS
Mereka adalah Wahyu Mereng (33), Supiadi (41), dan Nasrullah (46).
Saat itu salah satu tersangka mengaku ada pelanggan yang merupakan warga Kotim dan tinggal di kamar eks hotel tersebut.
Tanpa membuang waktu, polisi langsung bergerak ke lokasi dan meringkus tersangka.
”Kami juga tidak akan kompromi untuk kasus yang satu ini (narkotika). Jika masih ada, segera kami sikat,” kata Rommel. (sir/ign/prokal/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 4 Pria & 1 Wanita Tertangkap Basah Pesta Terlarang di Hotel
Redaktur & Reporter : Ragil