jpnn.com, BANJARBARU - Empat belas pria dan tujuh wanita ditangkap Satpol PP Banjarbaru, Kalimantan Selatan, karena menggelar pesta terlarang di indekos, Jumat (13/7).
Mereka tertangkap basah sedang berpesta minuman keras di sebuah indekos di kawasan Mentaos, Kecamatan Banjarbaru Utara.
BACA JUGA: Ya Ampun, Pelajar Berbuat Tidak Terpuji di Lapangan Voli
Kepala Satpol PP Banjarbaru Marhain Rahman mengatakan, muda mudi itu digiring dalam kondisi teler.
"Di kamar nomor dua kami temukan ada empat orang. Lalu, kamar nomor empat ada delapan orang. Kamar nomor lima ada empat orang dan kamar nomor enam ada lima orang. Jadi, totalnya 21," kata Marhain sebagaimana dilansir laman Prokal, Sabtu (14/7).
BACA JUGA: 15 Remaja dan 2 Siswi SMP Gelar Pesta Terlarang
Dia menambahkan, di setiap kamar juga ada wanita yang menenggak minuman keras.
"Di masing-masing kamar, laki-laki dan perempuan berbaur mabuk-mabukan. Laki-lakinya 14 dan perempuannya tujuh," tambah Marhain.
BACA JUGA: Siswa SD dan SMP Rencanakan Gelar Pesta Terlarang
Marhain menuturkan, pihaknya menyita beberapa barang bukti seperti botol dan teko.
Selain itu, petugas juga menemukan bungkus pil koplo di kamar mandi. (ris)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 11 Cowok dan 1 Siswi Gelar Pesta Terlarang di Kontrakan
Redaktur & Reporter : Ragil