Parah! 3 Tempat Hiburan Malam di DKI Tetap Buka saat Ramadan

Selasa, 23 Juni 2015 – 20:28 WIB

jpnn.com - JAKARTA- Para pemilik tempat hiburan malam ternyata masih bandel dengan membuka usahanya saat malam hari pada pekan pertama ramadan. Tercatat, tiga tempat hiburan tetap buka saat bulan suci.

Padahal, Pemerintah Provinsi DKI sudah mengeluarkan Surat Edaran Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Nomor 34/SE/2015 tentang Penyelenggaraan Industri Pariwisata pada saat Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri.

BACA JUGA: Ahok Minta PNS DKI tak Belanja Barang Mewah

"Kami langsung memberikan sanksi menutup lokasi hiburan itu. Kami sudah berikan surat peringatan," ucap Kepala Satpol PP Kukuh Hadisantosa saat dihubungi, Selasa (23/6).

Namun, Kukuh tidak menyebutkan tiga tempat hiburan yang melakukan pelanggaran itu. selain itu, pihaknya juga belum melakukan pencabutan izin usaha atas tiga tempat tersebut.

BACA JUGA: Ahok pun Ikut Menunggu Reshuffle Kabinet

Kukuh mengatakan, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI baru mencabut izin usaha apabila tempat hiburan yang sama melakukan pelanggaran berulang kali. "‎Saat ini baru kami berikan surat peringatan saja ke tiga lokasi hiburan itu," tandas Kukuh. (gil/jpnn)

BACA JUGA: Punya Banyak Uang Logam? Tukarkan Saja Jadi Uang Kertas di Monas

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemprov DKI Tak Kapok Bikin Lokasi Binaan Bagi PKL


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler