PARAH! Anggota Dewan dan 2 Mahasiswa Diringkus

Kamis, 21 April 2016 – 07:27 WIB
ILUSTRASI. FOTO: Pixabay.com

jpnn.com - TERNATE – Kegiatan Operasi Bersinar Polda Malut yang dilakukan secara serentak di kabupaten/kota di Malut membuahkan hasil. Betapa tidak, dalam operasi Rabu (20/4) kemarin, tim yang dipimpin Kaur Bin Ops Polres Haltim, Ipda Muh Iqbal itu berhasil meringkus empat pelaku narkoba.

Dari empat pelaku tersebut, satu diantaranya adalah anggota DPRD Haltim berinisial AT. Ketika petugas menggeledah mobilnya yang melintas di jalan raya Desa Akedaga, Kecamatan Wasile, Haltim, AT (33) ditemukan membawa narkoba jenis sabu-sabu (SS) seberat 0,3 gram.

BACA JUGA: Innalillahi… Mantan Wali Kota Dumai Meninggal Dunia

Saat petugas melakukan pemeriksaan, mobil bernomor polisi DG 122 HT itu dikemudi AT. Dalam mobil, AT bersama dua rekannya yang berstatus mahasiswa, FH dan R.

SS 0,3 gram itu ditemukan terbungkus dalam tissue yang diletakkan pada bagian depan mobil. AT dan dua rekannya tidak bisa mengelak, karena polisi menemukan bukti SS di mobil dinasnya itu.

BACA JUGA: Si Jago Merah Mengamuk, Empat Unit Rumah Ludes Terbakar

Setelah terjaring Operasi Bersinar, AT dan dua rekannya digiring ke Mapolres untuk diperiksa. Saat diinterogasi, AT mengaku mendapatkan SS dari salah satu rekannya bernama AS, warga Desa Mekar Sari, Wasile Utara, Haltim. Tak butuh waktu lama, polisi langsung bergerak dan mengamankan AS di rumahnya. Di tangan pelaku keempat itu, polisi menemukan SS sebesar 0,5 gram yang disimpan dalam lemari pakaian. AS kemudian dibawa ke Mapolres.

Kabid Humas Polda, AKBP Hendry Badar mengatakan, oknum anggota DPRD Haltim, AT dan tiga rekannya sementara ini menjalani pemeriksaan secara marathon di Polres Haltim. Pemeriksaan tersebut untuk pengembangan penyidikan. Pasalnya, diduga kuat masih ada pelaku lain di balik AT dan tiga rekannya.

BACA JUGA: Ludahi Wajah Istri Usai Salat, Oknum PNS Diciduk Polisi

Kemungkinan ada rekan AT di gedung wakil rakyat yang terlibat. “Untuk pengembangan lebih jauh, harus diperiksa detail. Empat pelaku ini belum dipastikan siapa yang pengedar dan siapa yang hanya pemakai,” katanya seperti dilansir Malut Post (Grup JPNN).

Kemungkinan oknum anggota DPRD Haltim itu proses hukumnya diambilalih Polda Malut. Tapi, hingga berita ini diturunkan, Kapolda Brigjen (Pol) Zulkarnain Adinegara belum mengambil sikap untuk memerintahkan Kapolres Haltim membawa empat tersangka tersebut ke Ternate, dan ditahan di ruang tahanan Mapolda Malut.

“Untuk sementara waktu masih dilakukan pemeriksaan, jadi bagaimana langkah selanjutnya akan ditentukan kemudian,” kata Kabid Humas.(JPG/tr-04/lex/fri)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Modal Rp 2 Juta Bandar Ini Bisa Raup Untung Rp 20 Juta Perbulan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler