jpnn.com - JAKARTA - Aris (24) dan Arif (24) yang merupakan penyanyi grup mawaris ibu kota diamankan Polsek Metro Mampang, Jakarta Selatan. Dua saudara kembar itu diduga telah mencabuli RBL, seorang remaja putri berusia 14 tahun.
Aksi tidak senonoh itu dilakukan keduanya di sebuah kontrakan di Jalan Kemang Utara, Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada periode November-Desember 2015.
BACA JUGA: Jual Narkoba, Dua Nelayan Pantai Utara Jakarta Dibekuk
Peristiwa pencabulan berawal dari perkenalan Arif dengan korban pada November 2015. Kebetulan, Arif adalah vokalis grup mawaris yang digemari oleh korban. Setelah berkenalan, hubungan keduanya pun kian intens melalui media sosial.
”Saat itu tersangka dan korban ini bermain di tempat kejadian. Itu rumah temannya inisial D,” terang Kapolsek Mampang Prapatan, Kompol Priyo Utomo Teguh, Jumat (3/6)
BACA JUGA: Ini Penampakan Empat Cowok Bejat yang Colok Kemaluan Gadis Manado Pakai Kayu
Ketika korban hendak ke kamar mandi, pelaku mengikuti dan ingin mencium. Korban sempat menghindar tapi Arif malah meremas payudara korban yang masih duduk di bangku kelas 2 SMP itu.
Belum puas dengan perbuatan cabulnya, Arif kemudian membuka resleting celana. Ia lalu mengarahkan kepala korban ke kelaminnya hingga terjadi oral seks. ”Karena takut ketahuan, tersangka dan korban menyudahi aksinya itu dan kembali ke ruang tamu yang saat itu ada pemilik rumah si D itu,” papar Kompol Priyo.
Kepada polisi, Arif mengaku melakukan perbuatan itu hingga beberapa kali. Bahkan tak jarang, pelaku dan korban melakukan seks phone melalui media sosial.
Puas mencabuli korban, pelaku Arif kemudian mengenalkan korban kepada saudara kembarnya, Aris. Sama seperti Arif, Aris juga mendekati korban melalui media sosial.
BACA JUGA: KEJI! Gadis Manado Digarap 4 Pria, Kemaluannya Ditusuk Kayu
Selama komunikasi menggunakan blackberry messenger (BBM), Aris kerap memberikan pesan berisi ajakan berhubungan intim. Pada bulan Desember 2015, Aris pun melakukan pencabulan kepada korban.
”Tersangka sengaja datang ke rumah kontrakan ibu angkatnya. lokasinya tak jauh dari tempat pertama tersangka AF. Kali ini rumah ibu angkatnya. Saat itulah korban disetubuhi pelaku,” papar Priyo.
Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Mampang AKP Alam Nur mengatakan, kasus ini terungkap berkat pengaduan dari keluarga korban. Firman, kakak korban, curiga setelah sang adik kerap terlihat murung dan tak bisa lepas dari handphone. Tak jarang, korban malas untuk pergi ke sekolah.
Firman lantas mengecek handphone adiknya dan menemukan chat yang tak senonoh antara adiknya dan Aris.
”Kakak korban menyimpan screenshoot. korban diinterogasi. Awalnya enggak ngaku. Akhirnya orang tua korban SA melapor ke polisi,” kata Alam.
Awalnya, korban dan pelaku tidak mengakui perbuatannya. Namun, setelah ditunjukkan hasil visum adanya robekan dalam kelamin korban, keduanya akhir mengaku.
”Saat itu korban juga masih belum ngaku. Ngakunya cuma dipegang-pegang dadanya, begitu juga pelaku. Akhirnya pas ditunjukan hasil visum mereka baru ngaku,” terang Alam lagi.
Arif ditangkap polisi di kawasan Halim Perdanakusuma, sedangkan Aris menyerahkan diri tanpa perlawanan. Kini, kedua pelaku harus mendekam di balik jeruji besi Mapolsek Mampang Prapatan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (ibl/dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tenggak Intisari Enam Botol Sebelum Garap Keponakan
Redaktur : Tim Redaksi