jpnn.com - JAKARTA - Seorang guru mengaji berinisial AS (28) di Koja, Jakarta Utara, diduga melakukan pencabulan kepada sejumlah muridnya. Tidak hanya dua atau tiga, sejauh ini polisi sudah mendapatkan laporan dari enam murid yang mengaku diperlakukan tidak senonoh oleh sang guru.
Aparat kepolisian saat ini masih mendalami keterangan dari korban pencabulan guru mengaji di suatu pesantren di Jakarta Utara itu.
BACA JUGA: Pengusaha Restoran Bebek Tersandung Narkoba
"Kami mendapat laporan dari korban yang merupakan muridnya sendiri. Guru mengaji mencabuli muridnya dengan mengajak korban ke kamarnya dan diiming-imingi uang,” ujar Kapolsek Koja Kompol Supriyanto, Selasa (11/10).
Ia menambahkan, korban masih di bawah umur dan di antaranya berinisial H (12) dan RY (13). Pihaknya berencana akan melakukan visum terhadap keenam korban di Rumah Sakit Cipto Mangkusumo (RSCM).
BACA JUGA: Polisi Sita Daster dan Celdam di Kamar Mbah Dukun
"Pelaku sudah mengakui perbuatannya, dan masih diperiksa," pungkas Supriyanto. (rmol/dil/jpnn)
BACA JUGA: Hiiiiââ¬Â¦Dua Kuburan Misterius Lagi di Dekat Padepokan Dimas
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dua Fakta Baru Kasus Mahasiswi Dibunuh Pacarnya, Kejam!
Redaktur : Tim Redaksi