PARAH: Malut Tak Siap Hadapi MEA

Jumat, 11 Desember 2015 – 04:35 WIB
Ekonom Maluku Utara Dr. Mukhtar Adam. FOTO: Malut Pos/JPNN.com

jpnn.com - TERNATE – Maluku Utara (Malut) dinilai tak siap menghadapi penerapan program Masyarakat Ekonomi Asia (MEA) yang berlaku mulai tahun depan. Penilaian itu disampaikan ekonom Malut Dr. Mukhtar Adam.

Menurutnya, Gubernur Malut Abdul Ghani Kasuba dan jajarannya, tidak memiliki komitmen menciptakan SDM yang kompetitif menghadapi MEA.

BACA JUGA: Pendiri CoAssets: Kami Berusaha Mewujudkan Mimpi Banyak Orang

“SDM yang kompetitif diperlukan karena dapat berinovasi menghadapi kompetisi global,” kata Mukhtar Adam seperti dilansir Malut Pos (Grup JPNN.com).

Menurutnya, SDM berkualitas mampu mengelola sumber daya alam di sektor perikanan, perkebunan dan pertambangan. Apalagi sektor pertambangan di Malut saat ini dieksploitasi secara masif.

BACA JUGA: Besok, Rupiah Diprediksi Menguat

“Kita tidak bisa menyerahkan seluruh pengolahan tambang emas kepada bangsa-bangsa asing,” jelas Mukhtar.

Dia menegaskan, pemprov seharusnya mampu menyusun regulasi yang bagus secara governance to governance (g-to-g), business to business (b-to-b) atau governance or business (g-or-b) dalam mengolah sektor pertambangan.

BACA JUGA: 17 CEO Raih Penghargaan Indonesia Marketing Champion 2015

Pemerintah daerah harus melakukan negosiasi agar  mereka memiliki saham di perusahaan pertambangan. Selain itu, negosiasi untuk menyiapkan top management dan middle management yang bisa diserap di angkatan kerja untuk mengelola pertambangan.

“Tidak pernah pemerintah melakukan ini, malah menjadi pengemis meminta-minta kepada para investor sektor pertambangan. Seperti minta hibah ke NHM dan Antam, ini mindset yang salah,” tegasnya.

Padahal, lanjutnya, dalam Undang-Undang 23 Tahun 2014 sudah memberikan ruang dan kewenangan di sektor pertambangan kepada pemerintah provinsi.

Mukhtar mencontohkan salah satu masalah besar yang tidak dihiraukan Pemprov Malut yakni yang terjadi di PT NHM. Selama ini, PT NHM melakukan kegiatan ekspor, namun dicatatkan dalam Pendapatan Domestik Regional Bruto (PDRB) Malut.

“Pemprov anggap ini bukan masalah, yang masalah kalau uang tidak diberikan kepada mereka,” ujar dosen Fakultas Ekonomi Universitas Khairun Ternate.(tr-03/onk/fri/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Wah, Bos Bukalapak Minta Maaf, ada Apa ya?


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler