jpnn.com, JAKARTA - Satu unit mobil berpelat merah terlihat mengeluarkan asap mengepul dari knalpot. Kejadian itu terjadi di Prapatan Raya, Tegal Parang, Jakarta Selatan, pada Minggu (10/9) kemarin.
Video itu lalu diunggah oleh akun @merekamjakarta dan viral di media sosial. Warga juga meneriaki mobil tersebut karena berpelat merah.
BACA JUGA: Ketua DPD KNPI DKI Jakarta Selenggarakan Panjat Tebing di Universitas Jayabaya
Setelah diusut, mobil tersebut ternyata milik Dinas Ketenagakerjaan, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta.
Saat dikonfirmasi, Kepala Disnakertransgi DKI Jakarta Hari Nugroho mengatakan bahwa mobil tersebut justru dalam perjalanan menuju bengkel untuk diperbaiki.
BACA JUGA: Tak Penuhi Aturan Lingkungan, Satgas Pencemaran Udara DKI Bakal Sanksi Perusahaan Ini
“Itu baru perjalanan ke bengkel, karena rusak perjalanan ke bengkel. Rusak itu kok baru dibawa ke bengkel, padahal kan ada perawatan rutin,” ucap Hari saat dihubungi, Senin (11/9).
Menurut dia, pihaknya berniat memperbaiki kendaraan dinas tersebut kemudian akan dilakukan uji emisi.
BACA JUGA: Hakim Gelar Sidang Lapangan Kasus Pemprov DKI Beli Lahan Sendiri di Kalideres, Hasilnya
Lantaran tak memperbaiki mobil sehingga mengakibatkan asap knalpot yang mengepul, sang sopir diberikan sanksi oleh Hari Nugroho.
“Sudah kami berikan sanksi sopirnya. Dia harusnya lihat kondisi parah. Sopirnya kami punishment,“ kata dia. (mcr4/jpnn)
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi