Parah nih! Belasan Personel Polhut Dihajar Warga

Sabtu, 21 Maret 2015 – 04:41 WIB

SIMEULUE - Belasan Polisi Hutan (Polhut) dan anggota Kodim 0115 Simeulue, tunggang langgang  dan menjadi bulan-bulanan puluhan warga yang beringas, di Desa Tanjung Raya Kecamatan Teluk Dalam, Kamis Sore (19/3).
 
Sejumlah anggota Polhut, yakni Alfianda, Jumaalim, Ranadi Fitra. Alfin S. Megi Andani,  Bismi B, Suryadi MS dan Edi Karman, terpaksa dilarikan di RSUD Simeulue, karena mengalami  luka lembab di sekujur tubuh setelah diserang warga.
 
Alfianda, anggota Polhut yang ditemui Rakyat Aceh (Grup JPNN) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Simeulue, Jumat (19/3) malam, cerita, awalnya mereka dibantu dua orang anggota TNI Kodim 0115 Simeulue, melakukan razia rutin  illegal logging yang dipimpin Kabid Perlindungan Hutan, Asliudin.  

"Persis di Desa Tanjung Raya, kami melihat ada tumpukan kayu ilegal logging. Karena tidak bertuan, langsung kami angkat sebagai barang bukti," ungkapnya.
 
Namun, sambungnya, ketika barang bukti mau diangkut ke mobil patroli, puluhan warga bersenjata parang dan kayu sudah berkumpul di dekat mobil patroli Polhut.
   
"Tanpa banyak tanya, wargapun langsung menyerang petugas Polhut dan anggota Kodim. Karena situasi tidak memungkinkan, kami pun menyelamatkan diri masing-masing di belakang rumah warga," ungkapnya.
     
Beberapa warga pun melampiaskan  kemarahannya  dengan merusak dan melempar serta membacok ban mobil patroli hingga meledak.
 
Beruntung, bala bantuan dari Polres Simeulue datang, menurunkan sekitar 25 orang personel, lengkap dengan senjata laras panjang dan laras pendek, yang dibantu sejumlah anggota polisi Polsek dan anggota TNI Koramil Kecamatan Teluk Dalam.
   
Kadis  Kehutanan dan Perkebunan (Kadishutbun) Simeulue, Ibnu Abas didampingi Kapten Inf Tamsil MDT, Plh Komandan Rayon Militer (Danramil) Kecamatan Teluk Dalam,  juga langsung terjun ke tempat kejadian perkara.
 
Dalam dialog yang digelar di tengah Jalan Lingkar Simeulue, Desa Tanjung Raya tersebut.  Ibnu Abas mengatakan, kayu itu memang tidak ada ijin dan memang tidak dibenarkan, karena berada dalam kawasan hutan lindung.
 
"Namun warga mengaku, kalau kayu itu digunakan untuk keperluan mesjid. Mereka berani menyerang dan memukul petugas karena merasa dibackingi oleh oknum militer," ungkap Ibnu Abas.
 
Sementara menurut Kades Tanjung Raya, Fajmi kepada Kadishutbun Simeulue, warga menjadi marah karena petugas tidak melapor saat masuk ke dalam kampung. Selain itu, kayu tersebut juga untuk kebutuhan mesjid dan berada di dalam kebun warga.
   
"Kalau soal surat ijin, nanti panjang ceritanya.  Sebab ada juga yang tanpa ijin bisa tebang kayu," kata Kades Tanjung Raya, Fajmi kepada Kadshutbun Kabupaten Simeulue.
 
Warga lain yang menyelutuk sempat mempertanyakan dan meminta Dishutbun  menangkap kayu yang tidak hanya milik warga,  juga milik aparat yang diduga tidak memiliki dokumen resmi dan tanpa ijin.
 
Pihak Dishut langsung membuat Laporan Pengaduan kepada Polres Simeulue, Kamis (19/3) malam. Hal itu dibenarkan Kapolres AKBP Edi Bastari, yang ditemui Rakyat Aceh, Jumat (20/3).
 
"Dishut sudah melaporkan kepada kita dan sudah dibuat LP-nya, dan benar telah ada pemukulan anggota Polhut oleh massa, dan tim reskrim kita hari ini juga turun ke lapangan," kata Edi Bastari. (Ahm)

BACA JUGA: Banjir Rendam Ratusan Rumah di Kayamanya

 

BACA JUGA: Razia Tempat Karaoke, Eh.. Malah Dapat Pistol

BACA JUGA: Tunjangan Sekdaprov Turun Menjadi Rp 44 Juta

BACA ARTIKEL LAINNYA... Demokrat Buka Penjaringan Balon Wawali Mulai Senin


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler