jpnn.com - SALATIGA - Tim anti preman Polres Salatiga menemukan pistol jenis air gun di komplek karaoke Sarirejo dalam operasi malam, Kamis (19/3) sekitar pukul 22.00 WIB.
Operasi ketertiban yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Salatiga, Kompol Sutarto tersebut menyisir rumah-rumah karaoke yang tersebar di eks lokalisasi itu. Saat dilakukan penggeledahan di sebuah ruangan karaoke di Kafe Gayeng, petugas menemukan sebuah pistol air gun di dalam tas pengunjung.
BACA JUGA: Tunjangan Sekdaprov Turun Menjadi Rp 44 Juta
Pengunjung yang ada di ruangan itu diketahui bernama Jasmin, (60), warga Cabean Salatiga, Pramono dan Bardi (35) warga Kaligintung, Karangduren, Tengaran serta seorang perempuan pemandu karaoke.
Ketika diinterogasi, Bardi mengaku pistol lengkap dengan sejumlah pelurunya tersebut adalah milik bosnya bernama Pramono, warga Kaligintung, Karangduren, Tengaran. Namun, Pramono meloloskan diri saat melihat rombongan petugas datang ke kafe tempat mereka berkaraoke.
BACA JUGA: Demokrat Buka Penjaringan Balon Wawali Mulai Senin
"Pistol tersebut milik bos kami, Pramono. Sebelum petugas masuk, Pramono sudah keluar dengan alasan ke kamar kecil. Tasnya juga ditinggal dan kami tidak tahu kalau di dalamnya ada sepucuk pistol," kata Bardi pada Jateng Pos (JPNN Group).
Kompol Sutarto mengatakan, pistol jenis air gun memerlukan izin khusus kepemilikan dan tidak bisa sembarangan digunakan. Meskipun jenisnya merupakan air gun, Sutarto mengatakan, pistol tersebut bisa membahayakan jika digunakan.
BACA JUGA: Bruakk.. Alat Berat Tabrak Rumah, Sekeluarga Korban, Satu Tewas Dua Kritis
"Air gun tidak bisa digunakan dengan sembarangan dan harus ada izin kepemilikan. Kami justru curiga, pemilik pistol kabur saat petugas datang. Kami akan melakukan pencarian pemilik pistol tersebut guna pemeriksaan lebih lanjut," ujar Sutarto. (deb/sgt/jos/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kos-kosan Ludes Terbakar, Penghuni Kos: Uangku Ludes Semua, Pak
Redaktur : Tim Redaksi