jpnn.com, SAMARINDA - Sekolah-sekolah swasta di Kalimantan Timur mengancam mogok menggelar ujian nasional (UN) yang pelaksanaannya tinggal menghitung hari.
Gara-garanya, mereka tidak mendapatkan bantuan operasional sekolah (BOS) dari provinsi.
BACA JUGA: Pekan Kedua Maret, Jumlah Peserta UNBK Belum 50 Persen
Pengamat pendidikan Kaltim Nanang Ridjono meminta, sekolah swasta tidak melakukan tindakan yang merugikan banyak pihak.
Pasalnya, ancaman mogok UN akan sangat merugikan para pelajar yang sebentar lagi menggelar UN. Selain itu, juga bakal membuat masyarakat tidak bersimpati. Ujung-ujungnya sekolah yang rugi.
BACA JUGA: Peserta UNBK Lebih Banyak SMK Dibanding SMA
Pengelola sekolah swasta, lanjutnya, mesti memahami kondisi keuangan pemerintah saat ini yang sedang defisit.
Jadi, tidak memungkinkan untuk memberikan BOS provinsi kepada SMA dan SMK swasta se-Kaltim.
BACA JUGA: Distribusi Naskah UNKP Sudah Beres 100 Persen
“Sekolah swasta kan tetap dapat BOS dari pusat. Harus dipahami lah BOS provinsi yang diterima selama ini sekadar tambahan bukan kewajiban. Saat kondisi keuangan sedang sulit, wajar jika yang diberikan hanya sekolah negeri,” ujar Nanang, seperti diberitakan Kaltim Post (Jawa Pos Group).
Sejak awal, sebut Nanang, niat pendirian sekolah swasta oleh yayasan atau kelompok masyarakat merupakan bentuk komitmen terhadap dunia pendidikan. Komitmen tersebut juga harus ditopang dengan kemampuan pendanaan.
“Kalau sekadar mendirikan terus duitnya dari pemerintah, bukan seperti itu tujuan dibangunnya sekolah swasta,” jelasnya.
“Sudah ada BOS dari pusat. Itu dimaksimalkan. Toh, di beberapa daerah di Pulau Jawa tidak memberikan bantuan. Kalau keuangan daerah sudah membaik, dana tersedia, sekolah pasti diberikan bantuan tanpa membedakan status negeri atau swasta,” pungkasnya.
Sementara itu, anggota DPRD Kaltim Muhammad Adam menilai, karut-marut pendidikan Kaltim setelah tidak lepas dari lambatnya proses transisi pengelolaan SMA/SMK dari kabupaten/kota ke provinsi, yang dikerjakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim maupun kabupaten/kota.
Saat daerah lain tuntas pada Oktober 2016, Kaltim hingga Februari 2017 baru selesai 100 persen. Tak pelak, alokasi subsidi pendidikan pemerintah pusat ke Kaltim tidak maksimal.
Sulawesi Selatan yang rampung tepat waktu bisa melobi pusat untuk mengucurkan bantuan pendidikan hingga Rp 1,6 triliun.
Sementara itu, Kaltim hanya mendapat alokasi sekira Rp 600 miliar.
“Untuk gaji guru non-PNS yang mengajar di sekolah negeri di Kaltim saja sampai saat ini masih kurang Rp 300 miliar. Itu belum masalah sekolah swasta yang tidak mendapat sepeser pun jatah BOS provinsi,” beber Adam prihatin.
Selama ini, sekolah swasta sangat mengandalkan kucuran dana BOS provinsi maupun kabupaten/kota.
Sebelum peralihan, total BOS dari pusat hingga kabupaten/kota yang diterima untuk SMA sebesar Rp 3,4 juta per siswa per tahun dan SMK sebesar Rp 3,9 per siswa per tahun.
Perinciannya, BOS untuk siswa dari pusat untuk SMA dan SMK Rp 1,4 juta per tahun, dari provinsi untuk SMA Rp 1 juta per tahun dan SMK Rp 1,5 juta per tahun.
Sementara itu, dari kabupaten/kota untuk SMA dan SMK Rp 1 juta per tahun.
Praktis, sejak peralihan, sekolah swasta hanya mendapat jatah BOS nasional sebesar Rp 1,4 juta per siswa per tahun.
Sementara sekolah negeri tetap mendapat kucuran BOS dari pusat maupun provinsi.
Ketimpangan tersebut juga terjadi dalam urusan pembagian insentif guru. Jika sebelumnya guru swasta mendapat insentif yang sama dengan guru negeri, yakni Rp 700 ribu dari provinsi dan Rp 300 ribu dari kabupaten/kota atau total Rp 1 juta per guru per bulan.
Saat ini, tak mendapat sama sekali. Karena itu, sekolah swasta mengancam mogok menggelar UN dan menyerahkan pelaksanaannya kepada sekolah negeri. Sekolah yang dibiayai pemerintah. (*/him/rom/k8)
BACA ARTIKEL LAINNYA... UN Rawan Pungli, Tim Saber Wajib Kerja Ekstra
Redaktur & Reporter : Soetomo