jpnn.com - jpnn.com - Keluarga KR mempertanyakan lambannya penanganan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Kepala Desa Nanga Mentebah berinisial RD.
Sampai saat ini, penangangan perkara itu masih jalan di tempat.
BACA JUGA: Pengin Bonek Cepat Pulang, Pemkot Sediakan Puluhan Bus
Padahal, peristiwa menyesakkan itu terjadi 25 November 2016 lalu.
Abdurrahman, kakak KR mengungkapkan, kala itu adiknya sedang hamil tua.
BACA JUGA: Tarik Air di Sumur, Dapatnya Jenazah
Pelecehan seksual itu dilaporkan ke Mapolsek Mentebah sejak 30 November 2016.
“Kami berharap aparat kepolisian bekerja secara professional dan proporsional, serta tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum,” pinta Abdurrahman, Sabtu (7/1).
BACA JUGA: 120 Personel Brimob Jabar BKO ke Papua
Sarbaini, suami korban mengaku kecewa atas tindakan tak terpuji RD.
Akibat ulah RD, kedua selangkangan KR memar. Alhasil, KR terpaksa melahirkan secara caesar.
“Kami sudah mengantongi bukti visum dari Puskesmas Mentebah, membuktikan adanya pelecehan seksual. Selain itu kami juga menyimpan dokumen fotonya,” beber Sarbaini.
Sarbaini menambahkan, istrinya mengalami gangguan psikologi dan trauma.
KR sering termenung ketika berkomunikasi dengan orang tuanya.
“Ibu korban merasa aneh dengan sikap yang ditunjukkan korban. Kemudian dia pun menanyakan pada korban, apa yang terjadi. Baru korban mau menceritakan kejadian itu,” tutur Sarbaini.
Ayub, kakak KR mengatakan, kejadian bermula ketika adiknya hendak mengantar kartu keluarga (KK) ke rumah Kades Nanga Mentebah.
“Sebelumnya pada Jumat 25 November 2016 sekitar pukul 06:00, pelaku datang ke rumah dan menyuruh korban membuat administrasi untuk keperluan melahirkan,” ucap Ayub.
RD meminta KR datang sendiri ke kediamannya untuk mengurus administrasi tersebut.
“Pelaku juga menelepon ke handphone saya, meminta korban disuruh datang sendirian,” katanya.
KR datang ke rumah pelaku bersama sang suami. Namun, saat itu, Sarbini hanya mengantar korban di depan rumah pelaku.
Sarbini hendak membeli paku untuk membuat kandang ayam.
“Saat korban ketemu dengan Kades itu, dia bilang jika dirinya bermimpi proses korban melahirkan akan terganggu, dan yang dapat melancarkan proses kelahiran itu adalah dirinya (pelaku)” ucap Ayub menirukan ucapan RD.
Setelah itu, RD menyuruh KR berbaring di atas meja. Peristiwa menyesakkan itu akhirnya terjadi.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu AKP Muhammad Aminnuddin mengatakan, kasus tersebut tetap diproses dengan mengedepankan fakta hukum yang sesungguhnya.
“Jika ada indikasi permainan, tetap akan kami luruskan. Proses hokum kasus tersebut akan terus berjalan,” katanya.
Aminnddin menegaskan, tidak ada istilah pandang bulu dalam penegakan hukum.
“Ini kasus kecil, jadi tidak sulit bagi kami untuk menyelesaikannya. Kami upayakan dalam bulan ini kasusnya selesai ditangani,” tegasnya. (dre)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gawat! Narkoba jadi Tren Baru di Jatim
Redaktur & Reporter : Ragil