Banyak Panti Pijat Pekerjakan Perempuan Cilik-cilik, begitu Dirazia gak Ada

Senin, 03 Oktober 2016 – 07:19 WIB
Razia panti pijat. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - SRAGI – Jajaran Polsek Sragi, Pekalongan, Jawa Tengah, melakukan razia ke sejumlah panti pijat.

Hal ini dilakukan, menindaklanjuti adanya indikasi banyaknya panti pijat yang mempekerjakan perempuan di bawah umur.

BACA JUGA: Sedihnya…Rafi Hilang Terbawa Arus Kali

Kapolsek Sragi, AKP Sukirwanta, mengatakan bahwa pihaknya melaksanakan pendataan panti pijat di lingkungan wilayah hukum Polsek Sragi termasuk daerah pantura Siwalan.

Di dalam pendataan tersebut ditanyakan umur pekerja di panti pijat, nama dan alamat asli pekerja di panti pijat. Juga menanyakan jam berapa pijat dibuka dan tutup.

BACA JUGA: Ssttt... Lebih dari 4.000 Warga Solo Alami Gangguan Jiwa

Selain itu bagi pemilik panti pijat, diminta untuk tidak memperkejakan karyawan yang masih di bawah umur.

"Dari pendataan di sejumlah lokasi tidak ditemukan pekerja yang di bawah umur," katanya.

BACA JUGA: Blora Gelar Fashion Carnaval Perdana, Ternyata Luar Biasa!

Selain melakukan pendataan, kata dia, pihaknya juga selalu rutin melakukan razia pekat terutama pada tempat-tempat yang diindikasikan menjadi lokasi mesum. 

Hal itu dilakukan supaya wilayah hukum Polsek Sragi tetap terjaga Kamtibmas dan selalu kondusif. (yon/sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lah, Ada KTA Polisi di Eks Kompleks Prostitusi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler