jpnn.com, KUTAI TIMUR - Perbuatan asusila yang dilakukan DA alias AG (41) terhadap anak kandungnya bikin mengelus dada.
Berdasarkan hasil pengembangan kepolisian, DA melakukan persetubuhan tersebut di sekitar tempatnya bekerja.
BACA JUGA: Ayah Live Streaming Seks dengan Anak, Alasannya Gila
DA yang menjabat sebagai sebagai asisten kepala di sebuah perusahaan kelapa sawit di Kembang Janggut itu memang disediakan sebuah rumah.
Namun, DA justru menjadikan rumah itu sebagai tempat melakukan live streaming seks dengan anaknya.
BACA JUGA: Ayah yang Live Streaming Seks dengan Anak Punya Ribuan Film Panas
"Jadi, korban yang dipaksa melakukan hal tersebut dengan orang tuanya, tidak lagi menolak,” ujar Kanit I Subdit IV Cyber Crime Polda Metro Jaya Kompol Joko Handono, Senin (8/5).
Kepada petugas, DA mengakui perbuatannya. Dia mengaku menggauli anak kandungnya sejak lama.
BACA JUGA: Live Streaming Seks Ayah dan Anak Ditonton di Afganistan hingga AS
Awalnya, DA hanya mencabuli anak kandungnya ketika sang buah hati masih berusia dua tahun.
Namun, keduanya mulai melakukan hubungan badan ketika sang anak berusia sebelas tahun.
Hubungan keduanya tanpa diketahui oleh ibu korban.
Sebab, DA melakukan perbuatan asusila itu ketika istrinya sedang tidur atau pergi.
"Jadi, aktivitas tersangka ini terendus setelah anggota kami melakukan patroli cyber crime. Dari sebuah akun, kami mencurigai aktivitas seseorang asal Kaltim yang ditengarai aktif mengirimkan video berkonten porno. Saat kami cek, ternyata memang benar, pemilik akun tersebut berada di Kembang Janggut, Kukar," terang Joko. (qi/far/k11)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Live Streaming Seks Ayah dengan Anak, Kasus Pertama di Indonesia
Redaktur & Reporter : Ragil