jpnn.com - BANDARLAMPUNG – Seorang siswi SMA Negeri di Bandarlampung, inisial De (17), melakukan aksi pencurian di rumah Bon, pacar sekaligus tetangganya. Warga Jalan Cempaka 3, Kelurahan Waykandis, Kecamatan Tanjungsenang, Bandarlampung itu beraksi bersama dua saudaranya, Yog (22) dan BA (16)
Tiga bersaudara itu berhasil mengambil satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah, satu unit komputer warna hitam berikut layar monitor merk Acer dan satu speaker aktif.
BACA JUGA: Dor! Lengan Petani Ditembus Peluru
Usai beraksi, De melaporkan dugaan pencabulan yang dilakukan Bon ke polisi. Akibatnya Boni diamankan di Mapolresta Bandarlampung.
De sendiri mengakui mencuri di kediaman teman lelakinya. Ia beralasan harus membayar uang kontrakan. ”Sudah tiga bulan belum bayar (kontrakan). Sebulannya 750 ribu,” kata De di Mapolda Lampung, Jumat (8/1). Aksi pencurian dilakukan 26 Desember 2015.
BACA JUGA: Kakak-Beradik Diringkus, Wah...Badannya Penuh Tato
Mereka bertiga tinggal bersama ibunya yang tidak bekerja. Yog juga sudah berhenti sebagai sekuriti di sebuah perusahaan.
Menurut De, sepeda motor dan komputer tersebut langsung dijual. Komputer terjual Rp850 ribu, sedangkan sepeda motor Rp2,5 juta.
BACA JUGA: Bikin Hebih, Kotak Mirip Bom Tergeletak di Parkiran Mal, Setelah Dibuka...
De memilih rumah itu sebagai target karena orang tua pujaan hatinya tak merestui hubungan mereka. ”Setelah itu saya melaporkan kasus pencabulan. Dia (Boni, Red) di polresta,” kata remaja bertubuh kurus yang sudah dua tahun empat bulan berpacaran dengan Bon tersebut.
Menurut De keduanya beberapa kali berhubungan layaknya suami istri di rumah kontrakan De.
Kabidhumas Polda Lampung AKBP Sulistyaningsih mengatakan, Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polda Lampung menangkap ketiganya, Senin (28/1/2015).
Dalam penangkapan, polisi menyita komputer, speaker aktif dan layar monitor. ”Untuk sepeda motor, masih dalam pencarian,” ujarnya. (dna/ais/sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tersangka Penggelapan Motor dan Mobil Catut Koperasi Purnawirawan TNI AL
Redaktur : Tim Redaksi