jpnn.com - PONOROGO - Pengurus Yayasan Purwiko Samudro (Yapusa) yang berpusat di Surabaya mendesak polisi mengusut tuntas temuan indikasi sindikat penggelapan kendaraan bermotor di Maospati, Magetan. Sudah berkali-kali mereka dirugikan tersangka yang mencatut nama koperasi mereka.
Kasatreskrim Polres Ponorogo AKP Hasran menyatakan, pada Rabu (6/1) perwakilan pengurus yayasan mendatanginya. Dari situ, diketahui bahwa nama yayasan tersebut digunakan tersangka Jaken Benekdiktus Sinurat, 42, untuk menjalankan usaha simpan pinjamnya. Yayasan itu sejatinya koperasi milik anggota purnawirawan TNI.
BACA JUGA: Lagi Konvoi Gak Dikasih Jalan, Marinir Keroyok Polantas
Jaken menggunakan nama koperasi tersebut dalam menjalankan usaha penggadaian sejak beberapa tahun lalu. Sementara itu, usaha milik tersangka sebatas toko kelontong. ''Jadi, tersangka pinjam nama saja,'' kata Hasran kemarin (10/1).
Salah seorang purnawirawan TNI yang datang ke Hasran menjelaskan keterkaitan Yapusa dengan Jaken, warga asli Medan yang tinggal di Jalan Krakatau, Maospati, Magetan. Yakni, hanya sebatas rekan bisnis.
BACA JUGA: Malu dan Merasa Difitnah, Pemuda yang Lima Kali Gagal Tes Masuk TNI itu Akhirnya...
Hasran menuturkan, tersangka awalnya mengaku bakal menjalankan kegiatan simpan pinjam saat meminjam izin penggunaan koperasi. Namun, belakangan tersangka menggunakan koperasi untuk berbagai hal, termasuk indikasi sindikat penggelapan tersebut. ''Pihak koperasi sudah lima kali memperingatkan tersangka lantaran kerap berurusan dengan kepolisian,'' ungkapnya.
Pihak koperasi pun gerah dengan sikap tersangka. Berdasar hasil pemeriksaan, tersangka dikenal sadis dalam urusan gadai. Tersangka langsung menjual kendaraan begitu pemilik tidak dapat menebus. Padahal, kendaraan bermotor yang digunakan sebagai jaminan kerap tidak sesuai dengan identitas pemiliknya. Kendati begitu, tersangka tidak melakukan pengecekan.
BACA JUGA: Pramusaji Langsung Mual Saat Cicipi Kopi Mirna di Mall Grand Indonesia
Satreskrim Polres Ponorogo berhasil menemukan 56 kendaraan roda empat dan 168 kendaraan roda dua ditemukan di tiga gudang berbeda milik Jaken Benekdiktus Sinurat. (agi/irw/c20/any)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gelas Kopi Mirna yang Tewas di Mall Grand Indonesia Mengandung Sianida
Redaktur : Tim Redaksi