Parah Tingkat Tinggi, Anak Pengedar, Ibu Pengguna Sabu

Kamis, 20 Juli 2017 – 03:59 WIB
Ilustrasi borgol. Foto: AFP

jpnn.com, BANDARLAMPUNG - Pergaulan saat duduk di bangku SMK menyebabkan SE, 18, salah jalan. Dari pengguna sabu-sabu, remaja yang tinggal di Desa Bumisari, Natar, Lampung Selatan, ini beralih menjadi pengedar.

Ia akhirnya diamankan anggota Polsek Natar saat berada di kediamannya sekitar pukul 15.00 WIB Selasa (18/7). Polisi juga mengamankan ibu kandung SE, Sustini (37), dan rekannya AW (17), warga Natar.

BACA JUGA: Perwira Polisi Terlibat Kasus Narkoba Ditangkap, Lihat Dikeler Rekannya Sendiri

Kapolsek Natar Kompol Eko Nugroho mengatakan, penangkapan dilakukan berdasar informasi masyarakat. Di mana, ada dugaan transaksi narkoba di Desa Bumisari.

”Kita melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan SE,” kata Ekoseperti dilansir Radar Lampung (Jawa Pos Group) kemarin (19/7).

BACA JUGA: Putra Jeremy Thomas Sembunyikan Wajah dan Kunci Mulut

Dalam penangkapan di kediaman SE tersebut, polisi menyita barang bukti 18 paket kecil sabu, 19 plastik klip sisa pakai sabu, serta plastik klip.

Di rumah tersebut, polisi juga menemukan Sustini dan AW. Keduanya ikut diamankan. Barang bukti yang disita adalah alat hisap sabu dan plastik berisi sabu sisa pakai. ”Dari hasil pemeriksaan urine, keduanya positif menggunakan narkoba. Mereka juga mengaku baru mengonsumsi sabu,” sebut dia.

BACA JUGA: Kolega Siap Sediakan Pengacara untuk Bantu Pretty Asmara

Eko melanjutkan, dalam pemeriksaan, SE mengaku mengenal sabu sejak sekolah SMK di Medan, Sumatera Utara. Awalnya, ia ditawari rekan perempuannya. ”SE penasaran dan mencoba menggunakan sabu. Dia memang berasal dari keluarga broken home. Orang tuanya sudah bercerai. Dia di Medan tinggal bersama saudaranya,” urai Eko.

Setelah lulus SMK beberapa bulan lalu, ia kembali ke Lampung. Saat itu ia masih mengonsumsi sabu. Namun perbuatannya diketahui Sustini. Lantaran dimarahi, SE sempat berhenti. Ternyata ia semakin nekat dan menjadi pengedar.

”Setelah ketahuan menggunakan sabu, SE dimarahi ibunnya. Ternyata ia malah menjadi pengedar. Barang tersebut didapat AS, warga Natar,” uap Eko.

Belakangan diketahui, Sustini juga diduga mengonsumsi sabu-sabu. Ini diketahui dari barang bukti dan hasil tes urine terhadap wanita berambut sebahu itu.

Sebelumnya anggota Polsek Natar mengamankan Jasminto (24), warga Desa Merakbatin lantaran diduga menjadi pengedar sabu, Selasa (11/7). Polisi menyita barang bukti tiga paket diduga sabu, tiga plastik klip bekas pakai dan dua pak plastik klip.

Eko mengatakan, gerak-gerik Jasminto sudah diintai. Pemuda itu memang menjadi salah satu target operasi (TO) kasus narkoba.

”Kita memang sudah mengincarnya. Lalu diperoleh informasi keberadaan tersangka dan langsung kita tangkap,” ujarnya. Jasminto menjual sabu kepada sopir truk. Sudah enam bulan ia mengedarkan barang haram itu. (pip/c1/ais)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sahabat Pretty Asmara: Dia Normal-normal Saja


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
narkoba   Lampung  

Terpopuler