jpnn.com - JAKARTA - Panitia hak angket DPRD DKI sudah menyelesaikan proses investigasi. Dari hasil yang sudah diserahkan kepada pimpinan DPRD DKI, diduga ada pelanggaran undang-undang dan etika yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Setelah menyerahkan hasil investigasi, DPRD DKI akan melakukan sidang paripurna untuk mengumumkan hasil angket. "Paripurna besok," kata anggota panitia hak angket Prabowo Soenirman dalam pesan singkat, Rabu (1/4).
BACA JUGA: ââ¬Å½Ternyata Ahok Punya Perhatian Terhadap Film Pendek, Ini Buktinya
Hari ini, sambung Prabowo, fraksi-fraksi di DPRD DKI melakukan rapat intern. Rapat itu, dilakukan untuk persiapan paripurna hak angket yang rencananya dilakukan Kamis (2/4).
Seperti diketahui, Ahok diduga melakukan pelanggaran terkait penyerahan draft rancangan anggaran pendapatan dan belanja DKI ke Kementerian Dalam Negeri. Dewan menyebut, RAPBD yang diserahkan bukan hasil pembahasan bersama DPRD. Selain itu, etika Ahok dianggap tidak sesuai dengan kapasitasnya sebagai kepala daerah.
BACA JUGA: ââ¬Å½Alasan Wagub Dukung Rencana Pembongkaran Pasar Blok G
Wakil Ketua DPRD DKI Mohamad Taufik mengatakan, Ahok disebut melanggar undang-undang dan etika. Hal ini berdasarkan masukan dari pakar yang dihadirkan dalam rapat panitia hak angket. Hasil angket akan diumumkan pada sidang paripurna. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Bareskrim Bidik Oknum DPRD DKI dalam Kasus UPS
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ahok Akan ke Istana Siang Ini, Bicarakan Apa Ya?
Redaktur : Tim Redaksi