Bareskrim Bidik Oknum DPRD DKI dalam Kasus UPS

Rabu, 01 April 2015 – 10:23 WIB
Ilustrasi.

jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Polri masih mengumpulkan bukti untuk menjerat tersangka lain dalam dugaan korupsi pengadaan  uninterruptible power supply (UPS) di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta 2014. 

Oknum-oknum Anggota DPRD DKI Jakarta juga termasuk yang diincar akan dilibas bila bukti sudah cukup kuat.

BACA JUGA: Ahok Akan ke Istana Siang Ini, Bicarakan Apa Ya?

"Sampai saat ini belum mengarah ke sana. Masih terus di dalami," tegas Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Budi Waseso usai menjadi narasumber di acara 'Satu Meja', Selasa (31/3) malam.

Dia menegaskan, akan melihatt persoalan dalam pengadaan UPS itu secara utuh. Yang jelas, kata dia, penyidik tetap mengarah pada oknum-oknum lain selain yang sudah dijadikan tersangka.

BACA JUGA: Ingin Makzulkan Ahok? Harus Ada Persetujuan Jokowi

"Saya tidak tahu apakah penyidik menilai sudah cukup bukti oknum Anggota DPRD (untuk jadi tersangka)," ujar alumnus Akademi Kepolisian 1984 ini.

Dia pun memastikan sejauh ini belum ada tambahan tersangka dalam kasus tersebut. Menurut Budi, kalau ada tersangka pasti akan diumumkan. "Kalau ada tersangka pasti disampaikan, masa' disembunyikan? Kan nggak," ujar mantan Kapolda Gorontalo itu.

BACA JUGA: Dua Anak Buah Tersangka UPS, Ahok: Cari Pengacara Sendiri

Dalam kasus ini Bareskrim sudah menjerat dua tersangka. Yakni, AU dan ZS. Pemeriksaan keduanya, kata Budi, akan digelar pada pertengahan April mendatang.

AU diduga melakukan korupsi saat menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat dan ZS selaku PPK pengadaan UPS Sudin Dikmen Jakarta Pusat. 

Keduanya dijerat pasal 2 dan 3 UU Pemberantasan Koruspi juncto pasal 55 ayat (1) ke satu KUHP. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemprov DKI Hapus Acara Malam Muda Mudi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler