jpnn.com - JAKARTA - Sidang paripurna DPR dengan salah satu agenda mengesahkan Kompjenpol Budi Gunawan sebagai calon kapolri diskors. Akibatnya pengesahan yang sebelumnya diprediksi mulus jadi tertunda.
Ini terjadi karena 2 dari 10 fraksi di DPR tidak begitu saja menyetujui pengesahan Komjenpol Budi jadi calon kapolri. Kedua fraksi itu adalah Fraksi Partai Demokrat dan Partai Amanat Nasional (PAN).
BACA JUGA: Setuju, Tapi Partai SBY dan Hatta Minta Pengesahan Calon Kapolri Ditunda
FPD meminta DPR konsultasi ke Presiden, KPK, Kompolnas sebelum mengambil keputusan. Sedangkan PAN menyarankan DPR bertanya dulu ke presiden.
Sikap FPD dan PAN ini dilatar belakangi status tersangka yang disandang Komjenpol Budi Gunawan di KPK, dalam kasus dugaan rekening gendut dan penerimaan sesuatu atau janji. Nah, dengan sikap kedua fraksi itu, Taufik Kurniawan selaku pimpinan sidang mengetok palu skors. "Kalau bisa bulat karena ini prinsipil. Saya usulkan lobi dulu," kata Taufik sebelum menskors sidang.
BACA JUGA: Basarnas Berharap Hari Ini Bisa Evakuasi Banyak Jenazah QZ8501
Sebelumnya Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin saat interupsi mengatakan pandangan FPD dan PAN itu menjadi kesepakatan dan tidak ada yang dipojokkan. Hanya saja dia menyebut sikap Demokrat tidak pernah diungkap dalam rapat.
"Kami tidak pernah terima usulan lisan dan tertulis," sebutnya.
BACA JUGA: FPDIP Ngotot Usulkan Jokowi Lantik Kapolri Besok
Saat ini skors sidang paripurna baru dicabut dan sidang dilanjutkan kembali dengan agenda penyampaian hasil lobi antar fraksi dan pengambilan keputusan. (Fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PKS: KPK Bakal Dihujat Pendukung Jokowi
Redaktur : Tim Redaksi