Parjono Mengaku Khilaf Telah Mencabuli 2 Gadis Kembar, Tetapi kok Sampai 10 Kali

Rabu, 24 Februari 2021 – 14:19 WIB
Ilustrasi pencabulan. Foto: Dokumen JPNN.com

jpnn.com, BOYOLALI - Nasib malang menimpa D dan N, dua gadis kembar di Kecamatan Boyolali, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.

Mereka menjadi korban Parjono sopir truk pasir berusia 49 tahun.

BACA JUGA: Jeritan Hati Seorang Ibu, Syok Putranya jadi Korban Pencabulan Oknum PNS

Parjono merupakan pasangan kumpul kebo dari UP, ibu dua gadis kembar tersebut. Parjono telah mencabuli dua gadis kembar yang masih di bawah umur itu berkali-kali.

Aksi bejat itu dilakukan saat kondisi indekos mereka sepi. Saat UP pergi bekerja, pelaku melancarkan aksinya, menyetubuhi korban.

BACA JUGA: Aneh, Korban Pencabulan Malah Dipolisikan dan Dipukul Orang Tua Pelaku

"Tersangka mulanya tidur di samping korban N. Kemudian tersangka melancarkan aksinya,” kata Kasat Reskrim Polres Boyolali AKP Eko Marudin seperti dilansir Radar Solo, Selasa (23/2).

Tak cukup pada N saja, Parjono juga melakukan aksi tak senonoh itu kepada D.

BACA JUGA: Anak Gadis 16 Tahun Menjadi Korban Pencabulan Tetangganya Sendiri, Begini Ceritanya

Di kesempatan yang lain, saat tempat indekos sepi dan korban D tengah menonton TV, Parjono beraksi.

"Terhadap para korban ini, aksi tersebut sudah dilakukan sebanyak sepuluh kali. Dimulai sejak Desember 2020 lalu,” kata Eko.

Aksi bejat tersebut akhirnya ketahuan tetangga korban. Korban kemudian juga menceritakan perbuatan tersangka kepada ibunya.

“Ibunya langsung melaporkan peristiwa ini ke Polres Boyolali. Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman paling lama 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 5 miliar,” ujarnya.

Sementara itu, tersangka Parjono mengakui perbuatannya lantaran khilaf.

Dia mengatakan telah melakukan aksi tak senonoh itu terhadap D sebanyak tiga kali dan N tujuh kali.

Dia juga mengakui bahwa hubungannya dengan ibu korban tak terikat pasangan suami istri. Keduanya hanya kumpul kebo.

"Tidak nikah siri. Istilahnya hanya kumpul kebo,” ujarnya.

Meski begitu, dia tetap menyesali perbuatannya tersebut.

“Tidak ada paksaan. Atau iming-iming apa gitu. Hanya korban pernah minta HP, tetapi belum saya belikan. Uang dari mana, saya cuma sopir,” pungkas Parjono. (wid/ria)


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler