jpnn.com, NEW YORK - Parlemen Amerika Serikat mengesahkan resolusi untuk mengendalikan wewenang Presiden Donald Trump agar tidak berperang dengan Iran pada Kamis (9/1).
Resolusi itu dikeluarkan beberapa hari setelah Trump memerintahkan serangan pesawat nirawak, yang menewaskan seorang komandan terkemuka Iran.
BACA JUGA: Ini Daftar Situs Budaya Iran yang Terancam Hancur jika Diserang Donald Trump
Parlemen AS, yang dikuasai Demokrat, menghasilkan suara dukungan 224 berbanding 194 untuk mengesahkan resolusi tersebut.
Kubu Demokrat menuduh Trump bertindak secara serampangan. Resolusi hasil parlemen itu kemudian disampaikan ke tingkat Senat, yang dikuasai Republik, dan nasibnya tidak jelas.
BACA JUGA: AS Sebut Pesawat Ukraina Mungkin Ditembak Iran
Para anggota asal Partai Republik menduduki 53 dari 100 kursi senat dan mereka jarang menentang sang presiden dalam pemungutan suara.
Namun, sedikitnya dua senator Republik telah menyatakan dukungan bagi resolusi soal wewenang perang itu.
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Harga BBM Turun, Anies Baswedan Bangga Kinerja hingga Iran vs Amerika
Jika disahkan di parlemen dan Senat, resolusi itu tidak memerlukan tanda tangan Trump untuk bisa diberlakukan.
Gedung Putih sudah mengeluarkan pernyataan menentang resolusi tersebut. (reuters/antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Natalia