jpnn.com, TEHRAN - Parlemen Republik Islam Iran telah menetapkan enam syarat bagi Teheran untuk bergabung kembali dengan kesepakatan nuklir 2015 dengan kekuatan global dalam sebuah surat kepada Presiden Ebrahim Raisi yang diterbitkan pada Minggu, kantor berita resmi negara itu IRNA melaporkan.
Surat yang ditandatangani oleh 250 dari 290 anggota parlemen itu menyatakan bahwa AS dan pihak-pihak di Eropa harus menjamin bahwa mereka tidak akan keluar dari perjanjian yang dihidupkan kembali, atau memicu "mekanisme snapback (berlakunya kembali keputusan awal) ??????" yang secara otomatis memberlakukan kembali sanksi terhadap Iran jika melanggar kepatuhan nuklir.
BACA JUGA: Ribuan Warga Afghan Pilih Republik Islam Iran ketimbang Taliban
"Kita harus belajar dari pengalaman masa lalu dan memberi penekanan pada kepentingan nasional dengan tidak berkomitmen pada kesepakatan apa pun tanpa memperoleh jaminan yang diperlukan terlebih dahulu," kata anggota parlemen dalam surat itu.
Pernyataan itu muncul di tengah langkah terakhir untuk menghidupkan kembali perjanjian nuklir 2015 di Wina, yang dapat mengarah pada kesepakatan "segera", menurut seorang pejabat senior Uni Eropa.
BACA JUGA: Raja Salman Mengaku Resah Lihat Perilaku Republik Islam Iran
Syarat-syarat dari parlemen seperti itu pada saat yang genting berisiko membatasi ruang bagi perunding Iran untuk bermanuver di Wina dan membahayakan kesepakatan akhir.
Parlemen Iran juga membuat syarat bahwa kembalinya kesepakatan hanya boleh dilanjutkan jika semua sanksi dicabut, termasuk yang berkaitan dengan terorisme, teknologi rudal, dan hak asasi manusia.
BACA JUGA: Republik Islam Iran Rayakan Kemenangan Taliban
Selain itu, anggota parlemen pertama-tama ingin mengonfirmasi bahwa Iran menerima uang dari ekspornya, sebelum pemerintah kembali ke kepatuhan nuklir, pernyataan itu menambahkan.
Parlemen Iran didominasi oleh faksi garis keras yang setia kepada otoritas politik tertinggi negara itu, Ayatollah Ali Khamenei. (ant/dil/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur & Reporter : Adil