Parpol Daftarkan Bacaleg di Hari Terakhir, Kasihan KPU

Senin, 16 Juli 2018 – 22:07 WIB
Komisi Pemilihan Umum (KPU). Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Koordinator Sekretariat Nasional (Seknas) Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Sunanto menyoroti langkah sejumlah partai politik mendaftarkan nama-nama bakal calon anggota legislatif (bacaleg) untuk kursi DPR jelang berakhirnya masa pendaftaran besok (17/7). Menurutnya, pendaftaran bacaleg pada masa-masa akhir patut disayangkan karena bakal sangat membebani Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Perlu diketahui, langkah sejumlah parpol  itu bakal mengakibatkan tak sebandingnya personel yang disiapkan KPU untuk memeriksa berkas, dengan jumlah berkas yang masuk," ujar pria yang akrab disapa Cak Nanto tersebut di Jakarta, Senin (16/7).

BACA JUGA: Nafa Urbach Bicara Blak-blakan Jelang Pemilu 2019

Akibatnya, terbuka kemungkinan munculnya permasalahan adminstratif. Sebab, KPU sebagai penyelenggara pemilu juga dibatasi waktu untuk memeriksa berkas-berkas bacaleg hingga Rabu (18/7).

"Batas waktu verifikasi itu 18 Juli, nah dengan jumlah data yang begitu banyak, terbuka kemungkinan memunculkan banyak masalah administrasi," kata Cak Nanto.

BACA JUGA: Ada Nafa Urbach & Tessa Kaunang di Daftar Bacaleg NasDem

Untuk diketahui, KPU membuka pendaftaran bakal caleg yang akan diusung parpol peserta Pemilu 2019 dari 4-17 Juli. Namun, sehari menjelang penutupan baru Partai NasDem yang datang mendaftar. 

Sementara partai lain diketahui berencana mendaftar di hari terakhir, Selasa (17/7). Menghadapi kondisi yang ada, Komisioner KPU Ilham Saputra menyatakan pihaknya tidak akan menambah waktu pendaftaran.(gir/jpnn)

BACA JUGA: Paramitha Rusady & Sultan Djorghi Bacaleg Partai Mas Tommy

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lulusan ABN NasDem Ujung Tombak Memenangkan Pemilu 2019


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Pemilu 2019   Pileg 2019   KPU   JPPR  

Terpopuler