"Kedaulatan wilayah dan daerah dalam perspektif NKRI diambil-alih oleh partai-partai politik dan kekayaan alam di daerah dengan berbagai cara dikuasai orang-orang pusat melalui regulasi dan kebijakan yang mereka buat," kata Radhar Panca Dahana, dalam diskusi 'Kiprah DPD di Tengah Pusaran Masalah Bangsa' di gedung DPD, komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Jumat (5/10).
Di daerah kata Radhar, hanya tinggal berbagai kerumitan yang tidak pernah ada jalan ke luarnya dari waktu ke waktu. "Semenjak Orde Baru hingga bergulirnya era reformasi hingga melahirkan pemerintahan yang diklaim penguasa sebagai pemerintahan yang demokraktis, prilaku mengambil kedaulatan dan kekayaan daerah berjalan terus," ungkap Radhar Panca Dahana.
Dalam acara yang sama, Sekretaris Jenderal DPD, Siti Nurbaya menjelaskan keberadaan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dalam sistem ketatanegaan Indonesia.
"Keberadaan DPD sebenarnya berfungsi untuk menampung kepentingan daerah sebagai 'ibu kandung' dari Negara Republik Indonesia sebab Indonesia terdiri dari berbagai daerah," kata Siiti Nurbaya.
Karena itu, DPD menjadi wadah mediasi terhadap berbagai masalah yang ada di daerah dan di DPD berkumpul berbagai suku dan etnis yang sekaligus sebagai representatif kebhinekaan Indonesia, imbuh Siti Nurbaya.
Bekas Sekjen Kemendagri itu juga mengemukakan keunggulan DPD dibanding DPR dalam setiap pembahasan masalah di daerah. "Anggota DPD membahas dengan sangat baik. Misalnya, dalam kasus pemekaran wilayah," tegasnya. (fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPU Mulai Cemaskan Masalah Daftar Pemilih
Redaktur : Tim Redaksi