Parpol Harus Beber Pertimbangan Tetapkan Nama Balon Kada

Senin, 26 September 2016 – 14:04 WIB
Pilkada. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Para pimpinan partai politik disarankan memberikan penjelasan secara gamblang dan terbuka mengenai penetapan nama-nama yang diusung sebagai bakal calon kepala daerah pada Pilkada 2017.

Para elit parpol harus memastikan bahwa penetapan nama  telah melalui prosedur demokratis sesuai dengan harapan masyarakat. 

BACA JUGA: Mas Agus Masuk Daftar Tokoh Penuh Daya 2016

Menurut Koordinator Kajian Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Indonesia Andrian Habibi, langkah tersebut sangat penting untuk mengurangi konflik internal parpol selama penyelenggaraan pilkada. 

Pasalnya, pascapendaftaran bakal calon, intrik dan konflik internal partai politik sayup-sayup terdengar. Antara lain karena terjadi perbedaan pandangan DPP dan DPC dalam menentukan bakal pasangan calon kepala daerah. 

BACA JUGA: Gagal Jadi Cagub, Yusril Batalkan Niat Jegal Ahok di MK

"Jadi DPP penting menginformasikan secara luas, bahwa proses pemilihan telah dilakukan secara demokratis. Ini sebagai bukti partai politik siap mengusung perjuangan transparansi di Indonesia," ujar Andrian, Senin (26/9).

Andrian mengutarakan pandangannya, karena menilai penetapan calon oleh DPP pada hakikatnya penting dilakukan berdasarkan hasil seleksi di tingkat DPC. 
Dengan alasan, pengurus partai politik di tingkat cabang-lah yang lebih mengetahui situasi di daerah. 

BACA JUGA: Fadli Zon Dukung Kandidat Ini Maju di Pilgub NTB

"Jadi menyikapi kondisi yang ada, kami menilai dalam mengusung bakal pasangan calon kepala daerah, ke depan perlu dipertimbangkan merevisi UU Partai Politik dan UU Pilkada. Yaitu dengan menyamakan persepsi, bahwa calon harus melalui mekanisme seleksi kaderisasi, demi menjaga kualitas dan kemurnian perjuangan ideologi partai," ujarnya. (gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jangan Remehkan Mas Agus! Lengah Sedikit, Ahok Bisa Wassalam


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler