jpnn.com, CIBINONG - Rapat koordinasi penyempurnaan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) I Pemilu I 2019 di Aula Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, masih menyisakan masalah. Rapat dinilai tidak sesuai harapan peserta pemilu yang menginginkan penyempurnaan data daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019.
Menurut salah satu peserta rapat dari Partai Golkar, Iqbal, ada ketidaksesuaian data pada tempat pemungutan suara (TPS). Di Kecamatan Parung misalnya, dari 324 TPS yang sudah ditetapkan pada rapat pleno penetapan DPT pada 13 September 2018, tetapi dari data yang diambil oleh Partai Golkar pada KPUD terkait DPT Pemilu 2019 hanya ada 300 TPS.
BACA JUGA: Diperiksa Gakumdu, Jaro Ade Beber Kisruh DPT Pemilu 2019
Begitu pula di Kecamatan Dramaga, dari yang seharusnya 314 TPS yang ditetapkan, hanya jadi 315 TPS, sehingga kelebihan satu TPS. "Karena ada selisih di dua kecamatan itu, saya meminta penjelasan dari KPUD," kata Iqbal di Aula KPU Kabupaten Bogor.
Iqbal juga menegaskan bahwa Partai Golkar meyakini ATB KWK Kabupaten Bogor dipastikan belum masuk dalam DPT Pemilu 2019. Pasalnya, dalam fakta persidangan di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor sebelumnya, salah satu saksi dari KPUD yaitu PPK Klapanunggal Maskavidal menyatakan penginputan kepada sistem ATB KWK secara manual baru dilakukan pada 28 Agustus 2018.
BACA JUGA: Dilaporkan ke Bawaslu, Kisruh DPT Kabupaten Bogor Berlanjut
Adapun DPT ditetapkan pada 21 Agustus 2018. Pertanyaan serupa diungkap oleh salah satu perwakilan dari PAN. Sayangnya, masukan dari peserta rapat itu belum terjawab. Sebab, lima komisioner KPU Kabupaten Bogor meninggalkan rapat koordinasi tersebut.
Menanggapi hal itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Bogor, Irvan Firmansyah, mengatakan bagi Parpol yang merasa dirugikan bisa mengadukan hal itu ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD). "Terkait hal data yang diinginkan parpol, silahkan saja partai politik langsung menghubungi KPUD," katanya.(jpnn)
BACA JUGA: Fadli Zon Persoalkan Data Ganda di DPT Masih Terulang
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh