Parpol Pencatut Nama Warga Jadi Anggota & Pengurus Terancam Dicoret KPU

Senin, 31 Oktober 2022 – 08:08 WIB
Ilustrasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU). Foto: JPNN.Com

jpnn.com, KOTA SUKABUMI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi bakal mencoret partai politik (parpol) dari peserta Pemilu 2024 jika tidak memenuhi syarat, apalagi mencatut nama warga menjadi anggota dan pengurusnya.

Ancaman itu disampaikan Komisioner KPU Kota Sukabumi Harlan Awaludin Kahar menyusul adanya temuan partai yang mencatut nama warga sebagai pengurus parpol baru tanpa sepengetahuan dari pemilik identitas tersebut.

BACA JUGA: KPU Akan Gunakan Rantis Maung untuk Distribusi Logistik Pemilu 2024, DPR Merespons Begini

Fakta itu ditemukan KPU Kota Sukabumi saat melakukan verifikasi faktual atas calon parpol peserta Pemilu 2024.

"Kami menemukan nama warga yang dicatut oleh parpol yang dijadikan sebagai pengurus atau anggota," kata Harlan di Sukabumi, Minggu (30/10).

BACA JUGA: Kakak Gus Baha Mulai Bergerilya demi Anies Baswedan

Verifikasi nama pengurus parpol itu dilakukan KPU setempat dari rumah ke rumah dengan mewawancarai langsung warga yang namanya tercantum sebagai pengurus parpol baru.

'Hasilnya, banyak dari warga yang merasa tidak pernah bergabung dengan parpol mana pun, bahkan beberapa di antaranya tidak mengetahui parpol baru tersebut.

BACA JUGA: Begini Kata Zulhas soal Pasangan Ganjar - Ridwan Kamil

Sebagai bukti bahwa warga itu namanya dicatut oleh parpol, petugas KPU meminta mereka mengisi formulir dan menandatanganinya bahwa yang bersangkutan bukan merupakan pengurus parpol yang dilengkapi dengan bukti foto.

Selain itu, ada beberapa warga yang namanya tertera sebagai pengurus parpol baru tetapi saat didatangi ke rumahnya langsung, ternyata yang bersangkutan sudah pindah ke luar kota.

Temuan-temuan tersebut menjadi catatan bagi KPU dalam melakukan verifikasi keabsahan pengurus parpol tersebut. Setelah verifikasinya selesai, penyelenggara pemilu akan memanggil pengurus inti parpol baru untuk diminta klarifikasi.

"Aturan terkait kepengurusan parpol baru untuk saat ini lebih ketat, jika tidak memenuhi syarat kuota yang telah ditentukan apalagi banyak ditemukan pencatutan nama, maka kami tidak segan mencoret parpol itu dari peserta pemilu tingkat Kota Sukabumi," ucap Harlan.

Dina Nurlaela yang namanya dicatut oleh salah satu partai baru sebagai pengurus mengaku tidak pernah berpolitik praktis apalagi sampai bergabung ke salah satu parpol.

Warga Kampung Benteng Kidul, Kelurahan Benteng, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi itu terkejut saat namanya tercantum sebagai pengurus parpol baru, padahal selama ini ia tidak mengetahui parpol tersebut baik nama maupun lambangnya.

Perempuan yang seorang ibu rumah tangga itu juga tidak pernah ikut-ikutan berpolitik praktis dan tidak minat sama sekali bergabung dengan salah satu parpol.

"Saat tim verifikator KPU Kota Sukabumi datang ke rumah, saya kaget dan tentunya menolak nama saya tercantum sebagai pengurus parpol," ucapnya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler