Parpol Tak Dapat Jatah Bakal Getol Menolak Pemindahan Ibu Kota

Rabu, 28 Agustus 2019 – 14:02 WIB
Pengamat komunikasi politik Ari Junaedi. Foto: Ist

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat komunikasi politik dari Universitas Indonesia Ari Junaedi memperkirakan partai politik bakal memainkan rencana pemindahan ibu kota dengan bargaining tawaran kursi kabinet di pemerintahan Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

Artinya, terbuka kemungkinan parpol yang kecewa dengan jatah pembagian kursi menteri di pemerintahan periode 2019-2024, bakal menghambat rencana pemindahan ibu kota.

BACA JUGA: Catat ya, Calon Lokasi Ibu Kota Baru Juga Pernah Terkena Tsunami

Bahkan, tak tertutup kemungkinan parpol-parpol tersebut nantinya berusaha menyabotase usulan pemerintah untuk pemindahan ibu kota di parlemen.

"Sementara parpol yang merasa mendapat akomodasi plus dari Jokowi tentu akan fight membela kepentingan Jokowi," ujar Ari kepada JPNN, Rabu (28/8).

BACA JUGA: Ibu Kota Baru di Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara sekaligus Perbaiki Bukit Soeharto

BACA JUGA: Catat ya, Calon Lokasi Ibu Kota Baru Juga Pernah Terkena Tsunami

Pembimbing disertasi di program pasca sarjana Universitas Padjajaran ini lebih lanjut menyatakan, kalau anggota DPR mau berpikir jernih dan objektif, tentu akan mendukung rencana pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur.

BACA JUGA: Ibu Kota Dipindah ke Kaltim, Begini Respons Gubernur Kalteng

"Namun, jika memiliki agenda lain seperti asal beda, tentu akan menolak. Tetapi jika melihat komposisi antara partai pendukung Jokowi seperti PDIP, PKB, Golkar, Nasdem, PPP melawan pengusung Prabowo seperti Gerindra, PKS, PAN dan Demokrat, maka jika digelar vooting suara yang pro-pemindahan ibu kota masih unggul," ucapnya.

Apalagi jika ada parpol yang menyeberang ke kubu Jokowi seperti Demokrat dan PAN, maka kata Ari kemudian, selisih suara ke dua kubu akan makin berjarak lebar. Dengan demikian, rencana pemindahan ibu kota akan berjalan mulus. (gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bu Mega Dukung Pemindahan Ibu Kota, Asal Ini Syaratnya


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler