Parpol Tolak Pilgub Lewat DPRD

Pemerintah Sebaiknya Dengar Dulu Aspirasi Gubernur

Jumat, 08 Juni 2012 – 07:10 WIB

JAKARTA - Usul pemerintah agar gubernur dipilih melalui mekanisme DPRD belum mendapat respons positif dari sejumlah parpol. Fraksi Partai Golkar dan PKS, misalnya, memilih tidak sependapat dengan usul pemerintah yang menjadi bagian dalam RUU Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

"Kalau gubernur dipilih DPRD itu harus dilihat otonomi itu di tingkat mana," kata anggota Komisi II DPR Agus Purnomo di gedung parlemen, Jakarta, kemarin (7/6).

Politikus PKS tersebut menyatakan, sulit untuk menghilangkan substansi bahwa pilkada harus dilakukan secara langsung. Jika membaca skenario RUU Pilkada yang disampaikan pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri, terlihat bahwa pemerintah ingin memasukkan kewenangan pengendalian gubernur atas bupati/wali kota. "Harus diperjelas pengendalian yang mana," ujar pria yang akrab disapa Gus Pur tersebut.

Selama ini, ujar Gus Pur, fungsi gubernur adalah perpanjangan tangan dari pemerintah pusat. Jika unsur pengendalian masuk kewenangan gubernur, DPRD tidak bisa sepenuhnya melakukan pemilihan. "Kalau gubernur punya pengendalian, ya gak bisa dipilih DPRD," ujarnya.

Gus Pur juga tidak sependapat dengan usul agar wakil kepala daerah tidak dipilih melalui pilkada, melainkan ditunjuk sesuai dengan kebutuhan daerah. Menurut dia, pandangan adanya friksi antara kepala daerah dan wakil kepala daerah adalah risiko yang tidak serta-merta diselesaikan dengan mengubah aturan. "Wakil (kepala daerah) tetap saja. Masalah konflik itu soal kematangan politik," ujarnya.

Gus Pur menambahkan, pembahasan RUU Pilkada harus dilaksanakan beriringan dengan RUU Pemda dan RUU Desa. RUU Pemda harus menjadi paket UU yang terlebih dahulu tuntas. Itu nanti memudahkan pembahasan RUU Pilkada dan Desa yang menjadi bagian tak terpisahkan. "Sebaiknya panggil gubernur dulu, tanyakan aspirasi mereka," tandasnya.

Sementara itu, anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Golkar Taufiq Hidayat sependapat dengan Gus Pur. Jika pilgub dinilai menghabiskan banyak anggaran, pemerintah dan DPR bisa  mencari solusi atas problem tersebut. "Misalnya, pilgub dipertimbangkan satu putaran, menghindari biaya mahal," ujarnya.

Taufiq justru melihat posisi gubernur dalam draf yang diusulkan pemerintah masih memiliki sifat mendua. Basis otonomi yang selama ini diatur condong memberikan keleluasaan kepada bupati dan wali kota. "Kalau di UU Pemda dibalik berat ke provinsi ini akan berbalik. Saya cenderung untuk tidak membolak-balik pola," ujarnya.

Dalam hal ini, Taufiq tidak sependapat dengan usul wakil kepala daerah dipilih melalui jalur karir. Menurut dia, selama ini wakil kepala daerah merupakan kontestasi politik. Jika selama ini situasi yang dihasilkan belum sempurna, diperlukan perbaikan. "Bahwa demokrasi merambah kontestasi itu tidak bisa dibantah. Kalau dipilih PNS, akan menghilangkan kontestasi parpol," tandasnya. (bay/c10/agm)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kader F-PG Siap Tarung di Riau


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler