jpnn.com, JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra menilai ucapan politikus PAN Amien Rais soal partai Allah dan partai Allah tidak mengandung unsur kebencian atau SARA. Terlebih, kata Yusril, Amien tidak menyebut secara spesifik nama partai yang masuk dalam kategori partai setan.
"Kalau bicara secara umum, ya tidak bisa disalahkan. Tapi kalau mengatakan partai A, partai setan, nah itu baru (pidana)," kata Yusril di Gedung DPP Partai Bulan Bintang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (16/4).
BACA JUGA: Ini Pembelaan Yusril ke Amien Rais soal Polemik Partai Setan
Menurut Yusril, seorang politikus sah-sah saja mengdikotomi partai politik di Indonesia menjadi partai setan dan partai Allah. Hal itu, kata Yusril, tidak boleh dibatasi oleh negara.
"Mungkin juga untuk mengekspresikan apa yang sebenernya menjadi kekhawatiran masyarakat terhadap apa yang dilakukan oleh suatu partai," kata Yusril.
BACA JUGA: Tausiah seperti Amien Rais Dipersoalkan, RI Bisa Bubar
Selain itu, Yusril juga meminta penegak hukum mengedepankan perdamaiam sebelum mengenakan pidana.
"Pidana itu kan yang terakhir. Jadi harus dilihat dulu ini dalam konteks kebebasan berekspresi, menyampaikan pendapat, kalau itu tidak bisa lagi, baru digunakan pasal-pasal pidana," kata Yusril.
BACA JUGA: Cekatan, Polisi Garap Pelapor Amien Rais soal Partai Setan
Mantan menteri hukum dan perundang-undangan ini mengatakan, kebebasan berekspresi sudah diatur untuk setiap orang menyampaikan pendapatnya.
Dengan penerapan pidana dalam kebebasan berekspresi, kata Yusril, maka hal itu akan mengganggu tatanan bernegara.
"Jadi jangan dikit-dikit pidana. Salah sekali negara ini kalau menempatkan hukum pidana di depan. Hukum pidana itu kan, dia kalau tidak ada pengganti lain, baru pidana. Nah, kita ini menempatkan hukum pidana di depan, kacau jadinya," tandas Yusril. (tan/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Amien Rais Ceramah soal Partai Setan, Begini Respons MUI
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga