jpnn.com, MAKASSAR - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat (PD) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) memastikan empat ketua dewan pimpinan cabang (DPC) PD kabupaten yang mengikuti kongres luar biasa atau KLB di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) dipecat dari kepengurusan partai.
Empat ketua DPC tersebut diketahui dari Kabupaten Pangkep yakni Andi M Ridha, Ketua DPC Sidrap Andi Insan P Tanri, Ketua DPC Barru Andi Hairuddin, dan Ketua DPC Takalar Ikrar Kamaruddin.
BACA JUGA: Michael Umbas: Jokowi tidak akan Mencampuri Dualisme Partai Demokrat
"Segera, pekan ini kami sudah pastikan empat orang itu. Laporannya sudah dikirim, nanti DPP yang menetapkan," kata Ketua DPD Partai Demokrat Sulsel Ni'matullah Erbe di Makassar, Kamis (11/3).
Namun, wakil ketua DPRD Sulsel ini menegaskan bahwa tidak menutup kemungkinan masih ada kader terindikasi ikut KLB Demokrat tersebut, selain empat ketua DPC yang sudah dipastikan tersebut.
BACA JUGA: Upaya Perampasan Partai Demokrat Pengaruhi Investasi
"Ada desas-desus masih ada dua kader lain ikut saat pelaksanaan KLB itu, tetapi masih diinvestigasi apakah ikut atau tidak,” ungkapnya.
Dia menegaskan bahwa DPP Partai Demokrat saat ini masih mengumpulkan bukti-bukti terkait persoalan KLB tersebut. “Kalau terbukti tentu dikenakan sanksi berat, yakni pemecatan," kata pria yang akrab disapa Ulla itu.
BACA JUGA: Ketahuilah, Hasil KLB Demokrat Belum Didaftarkan ke Kemenkumham
Dia berharap, tidak ada lagi kader yang ikut terlibat saat momen KLB, selain empat orang tersebut yang sudah dipastikan penggantinya dalam hal ini pelaksana tugas (plt) ketua DPC agar tidak terjadi kekosongan jabatan di daerah setempat.
Ulla pun sudah mengingatkan seluruh ketua, sekretaris, dan kader atau pemilik suara, termasuk empat orang yang dimaksud itu untuk tidak ikut serta dalam KLB Demokrat, karena melanggar aturan partai dan sifatnya ilegal dan inkonstitusional.
"Kami sudah sampaikan tidak boleh melakukan pertemuan pihak mana pun, dan tidak boleh meninggalkan Sulsel. Sudah dua kali surat penyampaian ke DPD dan diteruskan ke DPC masing-masing, tetapi masih saja ada yang ikut," ujar dia lagi.
Saat ditanya soal kader seperti mantan ketua DPC yang lain teridentifikasi ikut dalam kongres itu, Ulla menegaskan bahwa masih dilakukan penelusuran.
Namun, dia menegaskan bila terbukti maka pihaknya akan melaporkan ke pihak berwajib atas tuduhan memalsukan identitas organisasi.
"Laporannya ada masuk, ada dua mantan ketua. Informasinya mereka mengatasnamakan ketua. Secara hukum itu pemalsuan dan bisa dikenakan pidana, mereka kan tidak punya hak suara, tetapi dibuat-buat seolah punya suara," kata dia pula.
Menurut dia, DPP Partai Demokrat dan DPD Partai Demokrat Sulsel, saat ini sedang mengumpulkan bukti-bukti, dan apabila sudah lengkap segera dilaporkan.
Saat ditanyakan. siapa saja orang-orang itu, Ni'matullah belum bisa menyampaikannya, karena masih dalam proses investigasi. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur & Reporter : Boy