jpnn.com - JAKARTA - Praktisi Hukum dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menyatakan menunggu kesadaran caleg terpilih yang terjerat kasus korupsi untuk mundur adalah hal yang sia-sia. Oleh karena itu partai politik asal caleg tersebut diminta untuk bertindak tegas memecat atau memberhentikan caleg yang terjerat kasus korupsi.
"Lebih baik partainya yang bertindak. Tindakan partai lebih efektif menarik, membatalkan, pencalonannya. Daripada menunggu. Ini tentu juga menyakiti kepercayaan masyarakat," ujar Abdul saat dihubungi JPNN, Minggu, (7/9).
BACA JUGA: Berharap Fraksi Golkar Kuat di Semua Tingkatan
Menurutnya, parpol yang bertindak tegas tentu akan mendapat reaksi dari sang caleg. Namun, kata Abdul, itulah hal yang wajar. Dibanding nama baik parpol tercoreng karena membiarkan caleg terpilih tetap dilantik meski tengah tersandung kasus korupsi.
Selama masih menjadi tersangka, ungkapnya, caleg masih bisa tetap dilantik. Hanya saja, ujarnya, itu justru akan semakin merugikan negara. "Kalau partai bertindak, tentu Komisi Pemilihan Umum akan batal lantik. Jadi kita tunggu saja inisiatif parpol saat ini," tandas Abdul. (flo/jpnn)
BACA JUGA: Ditemukan Bangunan Diperkirakan Peninggalan Mataram Kuno
BACA JUGA: Puan Ogah Bahas Ide Jual Pesawat Kepresidenan
BACA ARTIKEL LAINNYA... JK Pastikan Kritik SBY Tidak Ganggu Kerja Tim Transisi
Redaktur : Tim Redaksi