Partai Dinilai Utamakan Hak Ketimbang Kewajiban

Selasa, 03 September 2013 – 02:16 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Hajriyanto Y Thohari mengatakan partai politik saat ini lebih mengutamakan hak ketimbang kewajiban. Dalam hal pemilu presiden misalnya. Menurut Hajriyanto, partai politik mempunyai hak yang sangat istimewa yakni calon presiden dan pasangannya diajukan oleh partai atau gabungan partai politik.

"Saat hak istimewa mengajukan calon presiden dan calon wakil presiden itu dilindungi oleh konstitusi, maka kewajibannya untuk mengajukan para calon presiden dan wakilnya mereka tunda-tunda dengan alasan menunggu hasil pemilu legislatif," kata Hajriyanto Y Thohari dalam Dialog Pilar Negara, tema "Mencari pemimpin baru Indonesia: Geliat Para Capres Jelang Pemilu 2014", di gedung Nusantara IV, komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Senin (2/9).

BACA JUGA: Puan Akan Telusuri Kasus Video Mesum ke BK DPR

Padahal menurut konstitusi lanjut Hajriyanto, mengajukan capres dan cawapres itu diisyaratkan sebelum pemilu legislatif berlangsung. "Partai politik itu punya kewajiban memutuskan dan mendeklarasikan capresnya sesegera mungkin. Semakin dini diumumkan, semakin baik bagi rakyat tuk menimbang dan menilai calonnya  hingga akan diperoleh presiden terbaik," tegas Hajriyanto.

Dikatakannya, mengajukan capres pada tikungan terakhir, itu kurang positif bagi rakyat karena rakyat tidak tahu persis siapa calon bersangkutan. Sementara posisi presiden itu tak pernah diberikan secara sukarela karena itu harus direbut dengan keregangan tanpa kekerasan apalagi korban.

BACA JUGA: Urus Seleksi CPNS, Birokrat Ogah Dikontrol Publik

"Jadi, kita sayangkan, masih sedikit partai politik mendeklarasikan capresnya. Padahal kesegeraan itu perintah konstitusi. Termasuk proses mendapatkan capres juga belum terbuka dan demokratis," ujar politisi Partai Golkar itu.

Beda dengan Partai Golkar. Di internal Golkar, kata Hajriyanto, setelah Rapimnas 2012 ketua umumnya Aburizal Bakrie (ARB) diputuskan sebagai calon presiden. "Itu keputusan resmi dan formal. Maka secara organisasional dan formal tidak ada lagi perdebatan," tegasnya.

BACA JUGA: DPR Kebut Ratifikasi Konvensi Anti-Penghilangan Paksa

Bahwa sedikit ada kontroversial, menurut dia, itulah dinamikanya di Golkar. "Cepat menetapkan capres bahagian dari melaksanakan perintah UU," imbuhnya. (fas/jpnn)

 

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Deklarasi Capres WIN-HT Dongkrak Elektabilitas Hanura


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler