PDIP Dituduh Komunis, Seluruh Kadernya di Yogyakarta Merespons dengan Cara Terhormat

Sabtu, 27 Juni 2020 – 21:29 WIB
Kader PDIP di Yogyakarta. Foto: dok. PDIP

jpnn.com, YOGYAKARTA - Para pengurus dan kader PDI Perjuangan (PDIP) di Yogyakarta melaksanakan aksi konsolidasi dan kibar bendera sebagai wujud pelaksanaan perintah Ketua Umum Megawati Soekarnoputri.

Ini juga bentuk aksi protes terhadap pembakaran bendera partai itu dalam demonstrasi di Jakarta beberapa waktu lalu.

BACA JUGA: Ruhut Sitompul: PDI Perjuangan Yes, Kadrun oh No

Ketua DPC PDIP Kabupaten Bantul, Joko Purnomo, menyatakan hari ini ratusan kader partai berkumpul dengan mengikuti protokol covid-19, untuk berkonsolidasi serta melaksanakan aksi pawai bendera.

"Kami memperkokoh dan memperkuat barisan sampai tingkat bawah sesuai perintah Ibu Ketua Umum Ibu Megawati Soekarnoputri," kata Joko dalam keterangannya pada Sabtu (27/6).

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Ruhut Meradang, Surat Komando FPI, Hanya Bu Risma dan Anies yang Waras

Aksi tersebut dilaksanakan dengan tetap menjalankan disiplin kesehatan sesuai dengan protokol covid-19.

Ratusan kader yang terlibat bergerak ke arah Lingkar Selatan, Bantul, Yogyakarta. Terakhir massa kembali berkumpul memperkuat konsolidasi di kantor DPC Kabupaten Bantul.

BACA JUGA: Korlap FPI dan PA 212 Sudah Diperiksa Polisi Soal Pembakaran Bendera PDIP

Turut dalam aksi tersebut, mantan Bupati Bantul sekaligus politikus senior PDIP Idham Samawi.

Joko tak membantah bila kejadian pembakaran bendera partainya di Jakarta benar-benar menyinggung perasaan para kader PDIP seluruh Indonesia.

Karenanya, kader justru ingin menunjukkan sikap serta bukti bahwa semuanya tetap fokus dan setia kepada perintah Ketua Umum Megawati Soekarnoputri.

Dia menyayangkan aksi pembakaran tersebut, apalagi sampai berusaha menuduh PDIP sebagai partai komunis.

Padahal, sudah jelas Indonesia adalah negara yang mengakui agama dan semua penduduk Indonesia beragama.

Bahkan hukum negara juga dipengaruhi serta bersandingan dengan moral agama.

"Kami mendoakan semoga mereka-mereka yang saat ini melakukan hal-hal seperti itu, ya semoga bisa berpikir ulang dan tidak mengulangi hal-hal yang menurut saya kurang pas dilakukan sebagai bangsa Indonesia," kata Joko.

Sementara itu, konsolidasi juga dilakukan oleh Satuan Petugas (Satgas) DPC PDIP Kota Yogyakarta.

Ketua DPC Eko Suwanto mengatakan selain aksi apel siaga, kader partai juga mengibarkan bendera partai di rumahnya masing-masing.

Eko mengatakan, setelah membuat laporan resmi ke Polda DIY berkaitan dengan akun-akun yang menebar kebencian dan fitnah, DPC PDIP juga mengawal proses hukumnya.

Sebagai simbol desakan keras tersebut, bahkan kader mengibarkan bendera di rumahnya masing-masing.

Kegiatan dipadukan dengan aksi pelayanan rakyat dalam mencegah dan menangani Covid. Program penyemprotan disinfektan, membagikan masker, face shield, hingga membagikan jamu dan menanam tanaman buah terus dilakukan.

"Sesuai dengan perintah harian Ketua Umum, Ibu Megawati Soekarnoputri, PDI Perjuangan Kota Yogyakarta telah bergerak membela harkat dan martabat partai. Kader partai di daerah mendukung proses hukum bagi pelaku dan penanggung jawab aksi demo di Jakarta," ujar Eko.

Wakil Ketua DPC PDIP Kota Yogyakarta Subagyo menambahkan pihaknya menilai pembakaran bendera partai oleh sekelompok oknum yang tidak bertanggung jawab telah mencoreng prinsip-prinsip demokrasi.

Seluruh elemen kader partai tidak rela jika ada pihak luar yang bertindak di luar batas, melecehkan PDIP yang sah secara konstitusional telah mendapatkan kepercayaan rakyat.

Yakni dipilih dalam pemilihan umum 2014 dan 2019 termasuk menjadi partai pengusung Joko Widodo - Maruf Amin.

"Kami tidak ingin ada pihak yang seenaknya melakukan provokasi, mereka yang buat kegaduhan harus bertanggung jawab," tegas Eko Suwanto.

Satgas PDIP Kota Yogyakarta, Andika Wiratama, menegaskan pihaknya mengutuk dan mengecam tindakan anarkistis dan perusakan lambang lambang partai.

"Kami mendesak kepolisian segera menangkap dalang dan memberikan hukuman berat sesuai hukum yang berlaku di Indonesia," tegas Andika. (flo/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler