jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum sekaligus Juru Bicara Partai Garuda Teddy Gusnaidi mengapresiasi sikap Muhammadiyah dalam menanggapi tindakan penghinaan dan pengancaman dari peneliti BRIN Andi Pangerang.
Menurutnya, sikap Muhammadiyah yang menggunakan cara konstitusional perlu menjadi contoh bagi kelompok-kelompok lain.
BACA JUGA: Elite Partai Garuda Sebut Pendukung Anies dan Ganjar Tak Perlu Berebut Pesona
"Kita tidak bisa kita pungkiri, kadang ada kelompok yang menggunakan cara-cara kekerasan, melakukan persekusi dalam menghadapi masalah," ungkap Teddy di Jakarta, Jumat (28/4).
Teddy menilai sebagai salah satu organisasi besar di Indonesia, tentu bukan hal yang sulit jika ingin melakukan penggalangan massa, memperkusi pihak yang menghina dan mengancam Muhammadiyah.
BACA JUGA: Sukarelawan Gardu Ganjar Kukuhkan Kepengurusan di Seluruh Banten
Jika Muhammadiyah mau, tentu hal itu bisa dilakukan. Tetapi yang mereka lakukan adalah melaporkan ke pihak berwajib.
"Kelompok-kelompok kecil yang merasa besar kepala, tentu harus belajar bagaimana Muhammadiyah bersikap terhadap pernyataan peneliti BRIN, Andi Pangerang, yang mengancam membunuh warga Muhammadiyah, juga seorang pimpinan pesantren yang menyebut Muhammadiyah sebagai sekte dan menyamakan dengan syiah, karena perbedaan penetapan hari Lebaran 2023," beber Teddy.
Teddy pun berpesan agar semua pihak menghormati hukum yang berlaku di Indonesia.
Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Surabaya melaporkan dua peneliti Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin dan Thomas Djamaluddin ke Polda Jatim, Rabu (26/4).
Kedua peneliti BRIN itu dilaporkan seusai menuliskan ujaran kebencian dan ancaman pembunuhan kepada warga Muhammadiyah melalui media sosial. Ujaran kebencian itu muncul terkait adanya perbedaan waktu menentukan salat Idulfitri warga Muhammadiyah dengan pemerintah.(mcr10/jpnn)
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul