jpnn.com, JAKARTA - Wakil Partai Garuda menyebut keinginan agar Jokowi tiga periode sebenarnya bisa terwujud, bahkan memiliki legalitas.
Menurutnya, tanpa harus melakukan amandemen UUD 45 dan merevisi UU Pemilu keinginan itu bisa terwujud.
BACA JUGA: Banyak PSE Nakal Diblokir Kemenkominfo, Jubir Partai Garuda: Sudah Tepat
"Cukup Jokowi maju di Pemilu 2024 sebagai Cawapres, maka keinginan agar Jokowi tiga periode bisa terwujud," ungkap Teddy dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu (3/8).
Jubir Partai Garuda itu meilai wacana Prabowo-Jokowi di Pemilu 2024 sama sekali tidak melanggar UUD 45.
BACA JUGA: Jokowi Genjot Pemulihan Ekonomi, Kesejahteraan Rakyat Makin Merata
Sebab, kata dia, di dalam UUD 45 disebutkan yang diperbolehkan adalah jabatan, bukan individunya.
"Jokowi malah bisa lanjut menjadi empat periode, yakni dua periode sebagai presiden dan dua periode sebagai wakil presiden. Bedanya kalau sebelumnya sebagai pemegang kekuasaan pemerintahan, kalau lanjut, maka beliau tugasnya membantu pemegang kekuasaan pemerintahan," bebernya.
BACA JUGA: Jokowi Beri Perintah soal RKUHP, Mahfud MD: Masyarakat Sudah Paham
Kendati demikian, Teddy menyebutkan belum tentu Jokowi bersedia.
"Ini bagian dari pendidikan politik, bahwa wacana tiga periode Jokowi yang selama ini diwacanakan, itu sebenarnya bisa terlaksana secara konstitusional," tegas Teddy.
Puluhan orang yang tergabung dalam Sekretariat Bersama Prabowo-Jokowi menggelar kegiatan funwalk di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Minggu (31/7).
Puluhan orang itu mengenakan kaus yang didesain dengan foto Prabowo-Jokowi dan tulisan "Sekretariat Bersama Prabowo-Jokowi 2024-2029".
Puluhan orang itu juga meneriakkan yel Prabowo-Jokowi bisa.
Kegiatan itu juga sempat menyita perhatian warga Jakarta yang sedang berolahraga saat Car Free Day (CFD) di kawasan itu.
Koordinator Sekber Prabowo-Jokowi, Ghea G mengatakan kegiatan itu merupakan pemanasan sebelum menjalankan program kerja untuk mendukung pasangan Prabowo-Jokowi pada Pilpres 2024. (mcr10/jpnn)
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul