jpnn.com, JAKARTA - Partai Garuda menyatakan kesiapannya mengadakan kampanye di berbagai kampus, dan berdiskusi bersama mahasiswa.
Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi mengatakan pihaknya siap asalkan diizinkan penanggung jawab di kampus maupun sesuai Undang-Undang Pemilu.
BACA JUGA: Kampanye di Sekolah Diizinkan Mahkamah Konstitusi, Mardani PKS Berkomentar Begini
Dia memastikan parpolnya segera mendaftarkan pelaksana kampanye ke KPU atau KPUD.
"Pelaksana Kampanye Partai Garuda akan segera mengirimkan surat izin kepada pihak yang bertanggung jawab di kampus untuk melaksanakan kampanye nanti pada saat masa kampanye," kata Teddy Gusnaidi melalui keterangan tertulis, Selasa (29/8).
BACA JUGA: Partai Garuda Ingatkan Organisasi Mahasiswa Tidak Boleh Lakukan Debat Bacapres
Teddy menyampaikan Partai Garuda akan meminta izin dan mengundang mahasiswa hadir dan berinteraksi dalam kampanye.
"Tentu kami akan mengundang mahasiswa jika kami telah mendapatkan izin dari pihak yang bertanggung jawab di kampus, karena itu mekanisme yang wajib kami lakukan berdasarkan UU Pemilu," ujarnya.
Menurut Teddy, mahasiswa yang memiliki hak pilih wajib mendapatkan informasi agar bisa menentukan pilihan saat Pemilu 2024 mendatang.
"Mahasiswa sebagai pemilih berhak bertanya, mengkritisi, bahkan menguliti kami agar mereka bisa menentukan pilihan dalam Pemilu 2024. Jangan sampai mereka tidak mengerti wakil rkyat yang mereka pilih, sehingga akan menimbulkan kekecewaan nanti atas pilihannya," terangnya.
Teddy menambahkan sebagai salah satu parpol peserta Pemilu, Partai Garuda punya kewajiban untuk memberikan informasi kepada para pemilih.
"Pemilih berhak mendapatkan informasi agar tidak seperti membeli kucing dalam karung," ujar juru bicara Partai Garuda itu. (mar1/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi