Partai Harus Punya Saksi di Semua TPS

Selasa, 02 Juli 2013 – 19:35 WIB
JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta partai politik peserta pemilu menempatkan saksinya di seluruh Tempat Pemilihan Suara (TPS). Hal ini penting untuk menghindari terjadinya kecurangan.

Komisioner KPU, Arief Budiman mengatakan berdasarkan pengalaman pada pemilu sebelumnya, TPS menjadi tempat yang sangat riskan terjadinya kecurangan.

"Paling riskan itu dari TPS hingga ke perhitungan di tingkat kelurahan/desa. Kalau di tingkat kecamatan, parpol sudah mampu menempatkan saksi. Apalagi kalau di tingkat kabupaten/kota, provinsi atau pusat," ujar Komisioner KPU, Arief Budiman di Jakarta, Selasa (2/7)

Arief khawatir jika itu tidak dipenuhi partai maka kemungkinan kecurangan akan sangat sulit diminimalisir. “Padahal perhitungan suara hasil pemilu itu kan data awalnya di TPS dan Kelurahan. Nah kalau ini tidak terpantau, maka data ke atas juga tentu akan bermasalah," ujarnya.

Meski begitu, KPU menurutnya juga mencoba melakukan beberapa langkah terobosan. Di antaranya, memastikan bahwa formulil C1 harus diterima oleh saksi.

“Untuk pembagian formulir C1 (hasil rekapitulasi perhitungan di TPS) pada Pemilu yang lalu, sebenarnya sudah dibagikan pada saksi-saksi. Tapi kalau saksinya tidak ada, di kasih ke siapa? Meski begitu kita kembali tegaskan, bahwa setiap saksi harus menerima formulir tersebut,” ujar Arief.(gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dahlan Iskan Dapat Kejutan di Indosiar

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler