Partai Komunis China Sikat Mafia Hukum, Eks Menteri pun Ditangkap

Selasa, 05 Oktober 2021 – 20:53 WIB
Suasana Kongres ke-19 Partai Komunis Tiongkok. Foto: AP

jpnn.com, BEIJING - Mantan Menteri Kehakiman China Fu Zhenghua, ditangkap lembaga antikorupsi, Selasa (5/10). Dia dituduh melakukan pelanggaran serius disiplin Partai Komunis China (CPC).

Pria berusia 66 tahun itu menjabat Menkeh pada Maret 2018-April 2020 sebelum menduduki pos penting di Komite Nasional Majelis Permusyawaratan Politik Rakyat China (CPPCC) atau semacam MPR.

BACA JUGA: China Pertahankan Gelar Piala Sudirman Usai Kalahkan Jepang di Final

Media di China sempat melihat Fu sedang melakukan kunjungan kerja ke Kota Chongqing pada pertengahan September, saat Komite Nasional CPPCC sedang menyelidiki secara khusus pola pembinaan perlindungan peradilan hak dan kepentingan anak di bawah umur.

Fu termasuk pejabat senior yang cukup ahli di bidang keamanan publik setelah terlibat dalam penyelidikan berbagai kasus sejak masih menempati pos di Biro Keamanan Publik Kota Beijing.

BACA JUGA: Menyedot Dana Luar Biasa, Begini Wujud Pusat Karantina Covid-19 Milik China

Beberapa bulan setelah menjabat kepala Kepolisian Beijing pada Februari 2010, berbagai kelab malam top di wilayah Ibu Kota itu ditutup karena menjadi ajang prostitusi.

Oleh sebab itu, dia segera dipromosikan sebagai deputi Menteri Keamanan Publik atau semacam kepolisian nasional sebelum diangkat sebagai Menkeh pada Maret 2018.

BACA JUGA: Aksi 38 Pesawat Tempur China Melecehkan Taiwan, Jangan Sampai Terjadi di Indonesia

Fu ditangkap beberapa hari setelah mantan Wakil Menteri Keamanan Publik Sun Lijun dicopot dari jabatannya dan dari CPC atas dugaan pelanggaran disiplin.

Beberapa pihak prihatin atas kasus dugaan korupsi yang terjadi di lingkaran pejabat senior, khususnya yang membidangi penegakan hukum.

Sebelumnya, mantan Wakil Menteri Keamanan Publik China sekaligus Presiden Interpol, Meng Hongwei, divonis hukuman penjara selama 13,5 tahun pada Januari 2020.

Meng terpilih sebagai Kepala Interpol dalam sidang umum di Bali pada 10 November 2016.

Meng ditangkap saat baru mendarat di China pada 25 September 2018. Sebulan kemudian, dia mengundurkan diri dari posisi puncak Interpol yang berkantor pusat di Prancis. (ant/dil/jpnn)

 

Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler