MANOKWARI - Ketua Majelis Rakyat Provinsi Papua Barat (MRPB),Vitalis Yumte,menyatakan perlu adanya kesepakatan politik antara gubernur, DPRPB dan MRPB terkait kelangsungan pembangunan di daerah ini. Keberpihakan kepada orang asli Papua dalam kerangka Otonomi Khusus harus menjadi perhatian serius.
Ketua MRPB menuturkan, salah satunya yakni mendorong agar dilakukan revisi terhadap sejumlah pasal dalam UU nomor 21 tentang Otonomi Khusus Papua. Sebab,ia menilai, UU Otsus belum secara tegas menjamin keberpihakan terhadap orang Papua dalam berbagai aspek pembangunan.
“Kesepakatan politik itu menjadi hal yang penting dilakukan, sebab kesepakatan itu akan berdampak untuk dimungkinkan dilakukan revisi pasal-pasal tertentu UU Otsus yang mengatur tentang keberpihakan terhadap orang Papua, “ tandas ketua MRPB, Vitalis Yumte di ruang kerjanya di Mansinam Beach Hotel.
Seperti parpol lokal, menurut Yumte, akan sulit diwujudkan karena di dalam UU Otsus tidak secara tegas mengamanatkan hal itu. Demikian hal Perdasus yang menjadi pedoman dalam membentuk partai lokal, tetap sulit direalisasikan karena belum ada acuan hukumnya.
“Kita tidak mungkin memunculkan Perdasus tentang partai lokal karena tidak apa payung hukumnya, ini yang membuat kita kesulitan, karena itu sangat penting kita semua mendorong untuk dilakukan revisi terhadap pasal-pasal tertentu dalam UU Otsus, “terangnya.
MRPB, lanjut Yumte sudah berkonsultasi dengan Kemendagri mengenai kemungkinan dilakukannya revisi terhadap pasal-pasal tertentu dalam UU Otsus. Dan hasilnya, Kemendagri melalui Dirjen Otonomi Daerah telah memberi signal positif terkait usulan tersebut.(lm)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Terlibat Narkoba, Oknum Guru Dipecat
Redaktur : Tim Redaksi