Partai Menengah Merapat ke PDIP

Kamis, 29 Maret 2012 – 06:04 WIB

JAKARTA - Partai-partai menengah di parlemen mulai menyusun langkah taktis terkait pembahasan RUU Pemilu yang semakin mendekat ke opsi voting terhadap sejumlah poin krusial. Tadi malam (28/3) enam pimpinan fraksi mengadakan pertemuan khusus dengan pimpinan Fraksi PDIP.

Enam fraksi dari partai menengah tersebut terdiri atas PKS, PPP, PAN, PKB, Partai Gerindra, dan Partai Hanura. Berdasar informasi yang dihimpun, mereka akan melakukan pertemuan dengan PDIP di Hotel Sultan, Jakarta. Bertindak sebagai tuan rumah pimpinan Fraksi Partai Hanura.

Dikonfirmasi terkait hal itu, anggota pansus RUU Pemilu dari Hanura Akbar Faisal membenarkan. "Iya benar (ada pertemuan). Ini tindak lanjut dari pembicaraan di antara kami (partai menengah, Red) yang sudah mengerucut," ujar Akbar di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, kemarin (28/3).

Menurut Akbar, pertemuan tersebut merupakan lanjutan dari rangkaian pertemuan yang digagas partai-partai menengah di parlemen menyangkut RUU Pemilu. "Berkali-kali pertemuan di antara kami, sudah empat kali saya rasa," ungkapnya. 

Lantas, kenapa dengan PDIP" Menurut dia, partai pemilik kursi ketiga terbesar di parlemen itu dianggap lebih moderat. Khususnya menyangkut empat poin krusial RUU Pemilu yang tidak kunjung ada titik temu. Yaitu, terkait angka parliamentary threshold (PT), alokasi kursi per dapil, sistem pemilu, dan konversi suara ke kursi. "Mereka juga lebih siap membuka diri," imbuh anggota komisi II tersebut.

Hingga saat ini, posisi PDIP dalam pembahasan RUU Pemilu adalah mendorong diterapkannya kembali sistem pemilu legislatif dengan proporsional tertutup. Atau, penentuan caleg terpilih murni berdasar nomor urut. Di antara sembilan fraksi yang ada, Fraksi PKS dan PKB sudah menyatakan mendukung usul tersebut. "Kami (partai menengah) siap membicarakan soal sistem tertutup itu," kata Akbar.

Dia mengatakan, dengan kesediaan partai-partai menengah membuka diri dengan penerapan sistem pemilu yang didorong PDIP, partai yang dipimpin Megawati Soekarnoputri itu diharapkan juga bisa terbuka terkait poin ambang batas perolehan kursi di parlemen (PT).

Selama ini, mayoritas partai menengah di parlemen mengajukan angka PT cukup di kisaran 3 persen. Sementara itu, PDIP masih bertahan di angka 4 persen bersama Partai Demokrat dan PKS. Partai Golkar kukuh dengan angka 5 persen. "Partai kami (Hanura, Red) sih sementara bertahan 2,5 persen, tapi tiga masih oke lah," tegas Akbar.

Secara terpisah, Ketua Pansus RUU Pemilu dari PDIP Arif Wibowo juga membenarkan bahwa pihaknya diajak melakukan pertemuan dengan fraksi-fraksi dari partai menengah. "Intinya, kami siap berkompromi. Tapi, soal berapa-berapanya atau bagaimananya, akan ada pembahasan lebih lanjut dengan pimpinan (PDIP)," kata Arif.

Sementara itu, hari ini (29/3) pimpinan pansus RUU Pemilu rencananya melakukan pertemuan konsultasi dengan pimpinan DPR. Salah satu agenda pembahasannya adalah pengajuan pansus untuk memperpanjang seminggu masa persidangan DPR. Sesuai agenda, mulai 5 April 2012, anggota dewan akan mulai menjalani masa reses sebelum memasuki masa persidangan berikutnya.

Usul menambah masa kerja DPR tersebut muncul sebagai respons atas masih buntunya sejumlah poin dalam pembahasan RUU Pemilu. Sesuai hasil rapim pansus RUU Pemilu, masa seminggu itu akan dimanfaatkan tim perumus (timus) pansus RUU Pemilu untuk menyusun kategori-kategori jika voting tidak terhindarkan.

"Ada rencana mempertimbangkan untuk meminta tambahan waktu satu minggu untuk menyempurnakan hasil pembahasan sebelum mengambil keputusan akhir terkait empat poin," kata Wakil Ketua Pansus RUU Pemilu Arwani Thomafi. (dyn/c6/agm)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anggap MARKO Sudah Mundur dari Pencalonan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler