jpnn.com, JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat Partai Nasional Demokrat (NasDem) mengecam aksi Satuan Polisi Pamong Praja di Kota Sorong, Papua Barat, yang sempat melarang dan hampir membubarkan secara paksa kegiatan vaksinasi di sana.
Wakil Ketua Umum Partai NasDem Ahmad HM Ali mengatakan partainya menginisiasi kegiatan vaksinasi massal di berbagai daerah karena komitmen kuat terhadap hukum tertinggi yakni keselamatan rakyat.
BACA JUGA: TNI-Polri Kompak Menghelat Vaksinasi demi World Superbike Champion 2021
“Siapa pun yang menghalangi upaya menyelamatkan rakyat dari pandemi Covid-19, sejatinya adalah musuh kemanusiaan,” kata Ahmad Ali dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Sabtu (21/8).
Satpol PP Kota Sorong pimpinan Daniel Jitmau pada Sabtu mendatangi sentra vaksinasi Covid-19 di Terminal Remu dan meminta kepada penyelenggara agar dibubarkan.
BACA JUGA: MyHealth Diary Gelar Vaksinasi Covid-19 Dosis Kedua untuk Ratusan Pegiat Agama
Kasatpol PP Kota Sorong itu berpendapat kegiatan itu menimbulkan kerumunan dan tidak berizin.
Namun, Partai NasDem sebagai penyelenggara vaksinasi menyampaikan pihaknya telah mengirim surat permohonan izin pada 18 Agustus 2021 ke Pemerintah Kota Sorong.
BACA JUGA: Lho, Kok Pak Wali Kota Mengerahkan Satpol PP Bubarkan Vaksinasi Massal?
Namun, surat itu tidak dijawab oleh otoritas setempat.
Oleh karena itu, penyelenggara meminta izin dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Papua Barat dan izin diberikan secara tertulis.
Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan turut hadir pada acara itu, tetapi dalam kapasitasnya sebagai Ketua DPW Partai NasDem Papua Barat.
Penyelenggara dan Satpol PP sempat beradu pendapat dan akhirnya kegiatan vaksinasi pun terus berlanjut.
Walaupun demikian, kata Ahmad Ali, aksi anggota Satpol PP di Kota Sorong itu arogan dan tidak beralasan.
“NasDem sejak awal selalu berkoordinasi dengan pemerintah. Jadi, tidak ada alasan sama sekali kalau apa yang kami lakukan itu kemudian dilarang,” terang ketua Fraksi Partai NasDem di DPR itu.
Ahmad Ali meminta kepolisian mengusut kejadian itu dan memeriksa anggota Satpol PP yang diyakininya melawan Undang-Undang Karantina Kesehatan.
Dia menegaskan bahwa arogansi birokrat seperti yang terjadi di Kota Sorong jangan sampai terulang. Mereka harus paham di mana dan kapan perlunya menegakkan birokrasi.
“Kalau ada kelompok masyarakat berusaha membantu pemerintah dengan segala daya upayanya, maka konyol apabila secara arogan itu dihentikan,” kata Ahmad Ali.
Terkait insiden itu, dia berharap ke depan perbedaan pandangan atau pilihan politik bukan jadi alasan untuk menghambat upaya penanganan Covid-19, termasuk di antaranya vaksinasi.
“Boleh saja pimpinan daerah berbeda partai atau preferensi politik dengan penyelenggara vaksinasi massal, tetapi kalau yang demikian berpotensi menghilangkan hak atas keselamatan dari Covid-19, kami tidak ragu untuk melawannya. Kami minta aparat penegak hukum segera menangkap mereka yang menghalangi vaksinasi massal di Kota Sorong,” pungkas Ahmad Ali. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur & Reporter : Boy