jpnn.com - JAKARTA - DPP Partai Bulan Bintang (PBB) sedang ancang-ancang untuk mengambil langkah hukum terhadap Gubernur DKi Jakarta Basuki T Purnama alias Ahok. Hal itu terkait pernyataan Ahok yang menyebut partai pimpinan Yusril Ihza Mahendra itu sebagai penerus Masyumi yang hendak mengganti Pancasila.
Menurut Kedua Harian DPP PBB Jamaluddin Karim, pihaknya akan melaporkan Ahok. "Dalam satu atau dua minggu ini akan dilaporkan ke Mabes Polri," kata Jamaluddin saat konferensi pers di kantor PBB, Jakarta Selatan, Rabu (6/4).
BACA JUGA: 2 Tokoh PPP Musuhan Akhirnya...
Saat ini, lanjut Jamal, pihaknya masih menyerahkan kepada lembaga advokasi partainya melakukan kajian terkait langkah hukum yang akan ditempuh. Dari informasi sementara, masalah ini bisa masuk delik aduan.
Jamal mengatakan, pernyataan Ahok soal PBB ketika peresmian Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di Cipinang Besar Utara, pada 30 Maret 2016 itu bisa tergolong menyebarkan berita bohong. Bahkan, bisa tergolong fitnah.
BACA JUGA: Fadli Zon: Saya Harap Ini Bukan Konspirasi
"Ini bisa delik aduan. Kami siapkan langkah ke kepolisian. Itu bisa masuk menyebarkan berita bohong dan fitnah. Kami akan kaji sejauh mana efektifitas pelaporan ini," jelasnya.(fat/jpnn)
BACA JUGA: Ahok Harus Hati-hati!!!!
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Juga Telusuri Dugaan Suap Pihak Lain untuk Sanusi
Redaktur : Tim Redaksi