Partai Republik Mengaku Diperas KPUD

Senin, 07 Januari 2013 – 23:32 WIB
JAKARTA - Ketua Umum Partai Republik, Marwah Daud mengungkapkan bahwa telah terjadi praktik pemerasan dalam verifikasi faktual partai politik oleh oknum KPU di daerah. Marwah mengklaim punya bukti bahwa ada oknum KPUD yang meminta sejumlah uang kepada pengurus partainya.

"Kami punya rekaman. Di daerah ada orang (KPUD) yang minta duit," kata Marwah dalam sidang pleno hasil verifikasi partai politik di kantor KPU, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (7/1) malam.

Bahkan Marwah mengklaim memiliki bukti yang berlimpah mengenai pelanggaran tersebut. Karenanya ia pun meminta DKPP dan Bawaslu untuk segera menelusuri temuan Partai Republik.

"Saya ingin DKPP, Bawaslu, mau dibawa ke polisi. Kasihan ini bangsa besar," tegasnya.

Anehnya, KPU tidak memberikan tanggapan atas temuan Partai Republik. Usai Marwah memberikan keberatannya, rapat pleno langsung dilanjutkan dengan pengajuan keberatan oleh Partai Nasional Republik

Sebelumnya, Komisioner KPU Ida Budhiarti, yang memimpin rapat malah sempat memotong omongan Marwah. Ida beralasan, waktu 5 menit bagi Partai Republik untuk menyampaikan pendapat telah habis. (dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPU Tuduh Interupsi Parpol Upaya Gagalkan Pleno

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler