MAKASSAR - Nasib sejumlah legislator Sulsel kini berada di ujung tanduk setelah KPU memutuskan hanya 10 partai yang bisa meramaikan Pileg mendatang. Bagaimana dengan legislator lain yang partainya dinyatakan tumbang?
Di DPRD Sulsel sendiri sejauh ini tercatat lebih dari 10 legislator yang partainya dinyatakan tidak lolos dalam penetapan KPU lalu diantaranya PDK, PKPI, PDS, PBR dan beberapa partai lain. Terkait hal ini, politisi Sulsel yang partainya dinyatakan tumbang itu mengaku belum menetapkan sikap dan putusan masing-masing. Rata-rata mereka menunggu kebijakan DPP masing-masing untuk mengarahkan bergabung ke partai tertentu.
Politisi Partai Damai Sejahtera (PDS) Sulsel, Paulus Tandiongan misalnya menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu kebijakan DPP terkait arah afiliasi mereka. Dia juga menegaskan bahwa karir politiknya tidak akan berhenti dengan adanya vonis KPU tersebut. PDS juga sejauh ini mengajukan gugatan ke PT TUN bersama beberapa partai yang dinyatakan tidak lolos, dan berharap mendapat keberpihakan saat hasilnya diumumkan.
Kalaupun langkah tersebut tidak membuahkan hasil maka partainya siap menempuh opsi lain dengan berafiliasi ke partai tertentu. Walau belum ada penetapan, namun dia mengurai arah kebijakan DPP PDS saat ini terlihat condong pada setidaknya tiga partai yakni Gerindra, Hanura dan PKB. Keputusannya baru diketahui saat Rapimnas di Jakarta 14 Februari mendatang. Secara pribadi, pihaknya pun mengaku punya komunikasi yang baik dengan semua politisi dan partai di Sulsel termasuk ketiga partai tersebut.
"Belum ada sikap resmi, tapi pembicaraan DPP ke partai lain sejauh ini sudah ada. Kami menunggu arahan pusat saja," kata Paulus, Rabu 16 Januari. Di DPRD Sulsel, PDS saat ini memiliki dua kursi dan tergabung dalam Fraksi Sulsel Bersatu bersama PDIP dan PKPI. Sementara untuk kabupaten kota di Sulsel, PDS berhasil menempatkan 6 kadernya. Khusus untuk Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK) yang merupakan fraksi utuh di DPRD Sulsel, juga masih menunggu hasil gugatan mereka ke Bawaslu.
Ketua PDK Sulsel, Adil Patu yang dikonfirmasi malam tadi mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu hasil gugatan mereka ke Bawaslu. Dia menegaskan bahwa PDK merupakan slaah satu partai yang pertama kali mengajukan gugatan keberatan atas vonis KPU tersebut. "Paling tidak sampai 12 hari kedepan, kami menunggu hasil gugatan kami," terang Adil Putu.
Kalaupun menurutnya Bawaslu tidak mengindahkan gugatan itu maka merekapun akan tetap solid. Dalam rakerda PDK beberapa waktu lalu, pihaknya sudah mengumpulkan seluruh Ketua PDK kabupaten dan mendapatkan komitmen mereka untuk tetap utuh satu gerbong komando. "Kalaupun akan bergabung ke partai tertentu kita kompak dan teman di daerah sudah mempercayakan itu," ujarnya. (nur)
Di DPRD Sulsel sendiri sejauh ini tercatat lebih dari 10 legislator yang partainya dinyatakan tidak lolos dalam penetapan KPU lalu diantaranya PDK, PKPI, PDS, PBR dan beberapa partai lain. Terkait hal ini, politisi Sulsel yang partainya dinyatakan tumbang itu mengaku belum menetapkan sikap dan putusan masing-masing. Rata-rata mereka menunggu kebijakan DPP masing-masing untuk mengarahkan bergabung ke partai tertentu.
Politisi Partai Damai Sejahtera (PDS) Sulsel, Paulus Tandiongan misalnya menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu kebijakan DPP terkait arah afiliasi mereka. Dia juga menegaskan bahwa karir politiknya tidak akan berhenti dengan adanya vonis KPU tersebut. PDS juga sejauh ini mengajukan gugatan ke PT TUN bersama beberapa partai yang dinyatakan tidak lolos, dan berharap mendapat keberpihakan saat hasilnya diumumkan.
Kalaupun langkah tersebut tidak membuahkan hasil maka partainya siap menempuh opsi lain dengan berafiliasi ke partai tertentu. Walau belum ada penetapan, namun dia mengurai arah kebijakan DPP PDS saat ini terlihat condong pada setidaknya tiga partai yakni Gerindra, Hanura dan PKB. Keputusannya baru diketahui saat Rapimnas di Jakarta 14 Februari mendatang. Secara pribadi, pihaknya pun mengaku punya komunikasi yang baik dengan semua politisi dan partai di Sulsel termasuk ketiga partai tersebut.
"Belum ada sikap resmi, tapi pembicaraan DPP ke partai lain sejauh ini sudah ada. Kami menunggu arahan pusat saja," kata Paulus, Rabu 16 Januari. Di DPRD Sulsel, PDS saat ini memiliki dua kursi dan tergabung dalam Fraksi Sulsel Bersatu bersama PDIP dan PKPI. Sementara untuk kabupaten kota di Sulsel, PDS berhasil menempatkan 6 kadernya. Khusus untuk Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK) yang merupakan fraksi utuh di DPRD Sulsel, juga masih menunggu hasil gugatan mereka ke Bawaslu.
Ketua PDK Sulsel, Adil Patu yang dikonfirmasi malam tadi mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu hasil gugatan mereka ke Bawaslu. Dia menegaskan bahwa PDK merupakan slaah satu partai yang pertama kali mengajukan gugatan keberatan atas vonis KPU tersebut. "Paling tidak sampai 12 hari kedepan, kami menunggu hasil gugatan kami," terang Adil Putu.
Kalaupun menurutnya Bawaslu tidak mengindahkan gugatan itu maka merekapun akan tetap solid. Dalam rakerda PDK beberapa waktu lalu, pihaknya sudah mengumpulkan seluruh Ketua PDK kabupaten dan mendapatkan komitmen mereka untuk tetap utuh satu gerbong komando. "Kalaupun akan bergabung ke partai tertentu kita kompak dan teman di daerah sudah mempercayakan itu," ujarnya. (nur)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mantan Anggota Dewan Tinggalkan Utang
Redaktur : Tim Redaksi