jpnn.com - jpnn.com - Partai Berkarya berharap Rancangan Undang-undang Penyelenggaraan Pemilu (RUU Pemilu) bisa segera disahkan menjadi UU.
Hal ini penting agar segera bisa diketahui aturan main pemilu 2019 mendatang.
BACA JUGA: Perindo Cium Ada Kekuatan Besar Halangi Capres Tertentu
Harapan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Pansus RUU Pemilu, di gedung DPR, Senayan, Rabu (8/2).
"Kami berharap, pembahasan RUU pemilu ini bisa dipercepat. Sesuai dengan yang dijadwalkan, tidak molor," kata Badarudin Andi Picunang, Sekjen Partai Berkarya di ruang rapat Komisi II DPR RI, Rabu (8/2) siang.
BACA JUGA: Rhoma Irama Diteriaki saat RDP Komisi II, 2 Kali!
Percepatan penetapan ini menurut Partai yang didirikan oleh Tommy Soeharto tersebut sangat penting sehingga ada kepastian aturan bagi calon peserta pemilu.
Terutama, untuk partai yang baru mengikuti pesta demokrasi ini.
BACA JUGA: DPR Minta Presiden Tunggu Pengesahan UU Pemilu
Selain itu, Partai Berkarya juga meminta Parliamentary Threshold dan Presidential Threshold yang dibahas, harus ditiadakan.
Harapannya, Pemilu dengan model serentak ini nantinya bisa diikuti semua partai, baik yang punya kursi atau tidak di parlemen.
"Kami mengambil sikap ini mengacu pada putusan MK sebelumnya yang secara tersurat dan tersirat mendiadakan aturan ini, " tegas Badar.
Selain Partai Berkarya, dalam RDP ini juga hadir pimpinan Partai Islam Damai dan Aman (Idaman), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), dan Perindo. (dkk/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tommy Soeharto Gencar Konsolidasi
Redaktur & Reporter : Muhammad Amjad