jpnn.com - jpnn.com -Sekretaris Jenderal Perindo, Ahmad Rofiq mengatakan partainya tidak setuju dengan penerapan presidential treshold atau ambang batas perolehan suara sah nasional untuk bisa memajukan pasangan calon presiden (capres) dan wakil presiden (cawapres).
Rofiq justru menduga ada kekuatan besar yang ingin menjegal capres tertentu dengan memasukkan parliamentary treshold dalam Rancangan Undang-undang 9RUU) Pemilihan Umum yang tengah digodok Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah.
BACA JUGA: Rhoma Irama Diteriaki saat RDP Komisi II, 2 Kali!
“Perindo mencium adanya aroma, ada keinginan sebuah kekuatan besar mengangkangi capres tertentu,” kata Rofiq saat rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Panitia Khusus (Pansus) RUU Pemilu di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/2).
Anak buah Harry Tanoesoedibjo di Perindo itu menilai ada oligarki politik yang mencerminkan ketidakadilan. Seharusnya, kata Rofiq, di negara yang demokrasi dan terbuka, keadilan harus diberikan kepada siapa pun juga.
BACA JUGA: DPR Minta Presiden Tunggu Pengesahan UU Pemilu
Namun di sisi lain, Rofiq menyatakan Perindo setuju jika parliamentary treshold atau ambang batas perolehan suara minimal parpol dalam pemilu untuk diikutkan dalam penentuan perolehan kursi di DPR dan DPRD dinaikkan. “Semakin besar semakin baik. Kalau 3,5 persen dianggap kecil, silakan dibesarkan,” katanya.
Hanya saja, Rofiq menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada Pansus RUU Pemilu. “Berapa pun PT kami setuju,” tegasnya. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Tiga Opsi Terkait Penambahan Kursi DPR
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tiga Tawaran Pansus untuk Realokasi Kursi DPR
Redaktur & Reporter : Boy