jpnn.com, JAKARTA - Perwakilan Kementerian Agama turut berpartisipasi dalam sesi Book Talk di Festival Islam Kepulauan yang digelar oleh Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PC INU) Belanda.
Kegiatan itu dihadiri Kasubdit Bina Paham Keagamaan Islam dan Penanganan Konflik, Kementerian Agama, Dedi Slamet Riyadi.
BACA JUGA: Kementerian Agama Melibatkan Penghulu dan Penyuluh Jadi Aktor Resolusi Konflik
Dedi Slamet Riyadi merupakan penerjemah buku “Caught Between Three Fires: Javanese Penghulu under The Dutch Colonial Administration 1882-1942” ke dalam bahasa Indonesia.
BACA JUGA: Akhirnya, Sebanyak 3.641 Kuota Usulan Formasi Penghulu 2024 Disetujui KemenPAN RB
Mewakili Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin dalam kegiatan itu, Dedi mengulas peran serta tantangan yang dihadapi penghulu di era modern pada.
Dedi mengatakan penghulu berperan penting dalam meningkatkan kualitas keluarga Indonesia di era modern. Dia mengatakan penghulu turut aktif mengatasi isu-isu sosial seperti perkawinan usia dini, serta penurunan angka stunting.
BACA JUGA: Menag Yaqut: 10 Tahun Lagi Indonesia Darurat Penghulu
“Penghulu memiliki tanggung jawab yang besar di era modern ini. Mereka terus proaktif dalam mengatasi isu-isu sosial seperti perkawinan usia dini dan penurunan angka stunting, sebagai upaya meningkatkan kualitas keluarga di Indonesia,” ujar Dedi di sela acara IIAS Conference Room Leiden University, Leiden, Belanda, Jumat (10/5/2024).
Kendati demikian, imbuh Dedi, penghulu saat ini juga menghadapi tantangan yang lebih besar dan pelik dibandingkan masa kolonial.
Oleh karena itu, Dedi berharap para penghulu bisa terus meningkatkan kapasitas dan kompetensinya.
“Jika dahulu penghulu dibatasi kewenangannya oleh pemerintah kolonial dan tidak diberikan gaji serta keahlian yang memadai, kini mereka dituntut untuk tidak hanya menguasai keahlian kepenghuluan, tetapi juga harus proaktif dalam upaya pemberdayaan sosial, ekonomi, dan kesehatan masyarakat,” ungkapnya.
Terpisah, Guru Besar Kajian Islam Asia Tenggara, Nico Kaptein menambahkan para penghulu memegang peranan penting dalam sejarah kerajaan-kerajaan Islam.
Menurutnya, penghulu tidak hanya mengatur urusan perkawinan umat Islam, tetapi juga berperan sebagai qadhi atau hakim yang menangani perkara perdata dan pidana berdasarkan hukum Islam.
“Pada masa kerajaan-kerajaan Islam, penghulu memiliki peran dan kedudukan penting. Mereka tidak hanya bertanggung jawab atas urusan perkawinan umat Islam. Lebih jauh, mereka bertindak sebagai qadhi atau hakim yang menangani perkara perdata dan pidana berdasarkan hukum Islam,” paparnya.
Meskipun, lanjutnya, pada masa kolonial Belanda, kewenangan dan tanggung jawab penghulu dibatasi secara bertahap.
“Pada masa kolonial, kewenangan penghulu dibatasi oleh Belanda. Dibentuknya Pristerraad atau Raad agama pada 1882 merupakan salah satu upaya penyesuaian dengan birokrasi kolonial,” tutur Nico Kaptein.
Penjelasan Nico itu merujuk pada buku Muhammad Hisyam, “Caught Between Three Fires: Javanese Penghulu under The Dutch Colonial Administration 1882-1942”, yang membahas peran penghulu dalam pemberdayaan masyarakat dan pengembangan pendidikan Islam di era kolonial.
Seperti diketahui, Festival Islam Kepulauan, yang berlangsung pada 1 hingga 20 Mei 2024 di beberapa kota di Belanda, tidak hanya mengulas peran penghulu, tetapi juga merayakan puisi Sufi Jawa, khususnya Suluk, yang menggambarkan perjalanan mistis para sufi.
Karya-karya tersebut banyak tersimpan di Belanda pasca kolonial, sekaligus menjadi data tarik tersendiri dalam festival untuk meningkatkan pemahaman kebudayaan dan sejarah Islam Nusantara. (flo/jpnn)
Redaktur & Reporter : Natalia