jpnn.com - KAYUAGUNG – Seorang ibu rumah tangga warga Desa Toman, Kecamatan Tulung Selapan, OKI, Sumsel, berinisial K (36), melapor ke Polres OKI, kemarin (5/8).
Dia mengaku telah diperkosa tetangganya, Kepala Dusun (Kadus) III Desa Toman, berinisial SA (45), pada Jumat (31/7), sekitar pukul 01.00 WIB. Korban juga terluka di paha dan bokong akibat upaya paksa pelaku menarik celana dalam korban.
“Setelah kejadian itu, dia (SA, red) menghilang dari desa. Saya ingin dia mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dihukum sesuai apa yang telah dia perbuat,” cetus korban saat dimintai keterangannya oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres OKI, kemarin.
Diceritakan korban, rumahnya dan pelaku hanya berkelang tiga rumah. Sehingga pelaku tahu, saat suami korban sedang pergi kerja. Malam itu, pelaku diduga masuk lewat lubang pembuangan sampah di rumah korban yang berbentuk panggung kayu.
BACA JUGA: Mahasiswi Masuk Kamar Kos Cowoknya, Digerebek
“Dari lubang pembuangan sampah itu, langsung masuk kamar dan memperkosa saya,” tutur korban.
Sebenarnya, malam itu ada anak korban yang bungsu. Hanya, berlainan kamar. Korban yang tengah tidur pulas, terkejut tiba-tiba tubuhnya ditindih orang tidak dikenal. Begitu korban membuka matanya, ternyata sang kepala dusun.
“Saya berusaha berdiri, ditariknya sampai jatuh. Ditindihnya lagi sambil menarik celana dalam dan baju saya. Paha dan bokong saya sampai luka. Dia hanya pakai sarung," ceritanya.
Kasat Reskrim Polres OKI, AKP Dikri Olfandi melalui Kanit PPA, Ipda Tuswan mengatakan, pihaknya masih menyelidiki kasus dugaan pemerkosaan yang dilaporkan korban.
BACA JUGA: Suami Pergoki Istri Berdua dengan Pria di Depan Hotel, Begini jadinya...
"Laporannya sudah kami terima, selanjutnya akan memanggil saksi untuk memastikan peristiwa tersebut. Jika memang terbukti, maka pelaku akan kami proses sesuai hukum yang berlaku," ujarnya. (hak/air/ce5)
BACA JUGA: Kota Wali Jadi Barometer Dangdut
BACA ARTIKEL LAINNYA... Inilah Cerita Detik-detik Erri Yunanto Nyemplung ke Kawah Merapi
Redaktur : Tim Redaksi